Bulukumba, SULSELSEHAT – Pemerintah Kabupaten Bulukumba masih mengevaluasi rencana pengetatan di daerah perbatasan untuk membatasi pergerakan orang mengingat jumlah positif Covid-19 di daerah itu semakin meningkat tiap harinya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bulukumba, Minggu (28/06/2020), jumlah positif Covid-19 sebanyak 144 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 659 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 296 orang, Pasein Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 43 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bulukumba, Daud Kahal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pertimbangan untuk membatasi pergerakan orang masuk ke Kabupaten Bulukumba di tengah pandemi Covid-19.
“Penjagaan diperbatasan sementara dipertimbangkan untuk diberlakukan, masih menunggu intruksi dari beberapa instansi terkait, tapi intinya seluruh OPD, kecamatan, Desa dan kelurahan harus terlibat,” ujarnya kepada Sulselsehat.com, Senin (29/06/2020).
Ia menambahkan bahwa penjagaan perbatasan dengan pembatasan bersyarat protokol kesehatan akan segera dibuatkan aturan dan sanksi yang akan diberlakukan nantinya.
“Gugus tugas akan segera melakukan pembatasan bersyarat melalui penerapan protokol kesehatan di seluruh sektor kehidupan masyarakat, sementara dibuat aturan pemberlakukan sanksi,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Bulukumba ini juga menjelaskan bahwa protokol kesehatan dengan pemberian sanksi bagi yang melanggar sangat perlu diperlukan di Bulukumba mengingat angka positif Covid-19 semakin meningkat tiap harinya.
“Intinya pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sangat perlu dilakukan karena jumlah positif semakin meningkat,” tutupnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.