Tegas! Satgas Covid-19 Gowa Beri Sanksi 12 Selebgram Pelanggar Prokes

Gambar Gravatar
Selebgram Pelanggar Prokes Covid-19
Selebgram Pelanggar Prokes Covid-19 di Malino, Kabupaten Gowa.

Gowa, SULSELSEHAT.COM — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa melalui Tim Penegak Protokol Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada puluhan selebriti instagram atau selebgram.

Mereka terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di Kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong beberapa waktu lalu.

JANGAN LEWATKAN :

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, 12 selebgram pelangggar prokes ini diberikan sanksi denda administrasi.

Hal ini berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

BACA:  Masih Zona Merah Covid-19, Pemprov Sulsel Larang Kegiatan Kumpulkan Massa

“Hari ini kami telah memanggil mereka. Kami menindaki sesuai dengan apa yang tertuang dalam perda tersebut yakni memberikan denda administrasi dan melakukan pemeriksaan swab,” katanya, Senin (22/2/2021).

Beberapa selebgram yang dipanggil dalam pertemuan tersebut yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty (pemilik gallery phone), Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan.

Sementara sanksi administrasi yang diberikan yakni seluruh pelanggar diwajibkan membayar sebesar Rp100 ribu per orang. Serta melakukan pemeriksaan swab.

“Kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan namun semuanya telah melakukan tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan,” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Gaffar mengaku, kehadiran selebgram ditengah masyarakat harusnya memberikan pengaruh positif.

BACA:  Pandemi Covid-19, BLK Makassar Berdayakan Pencari Kerja Sulsel Buat APD

Salah satunya mengambil peran dalam melakukan edukasi ke masyarakat agar bersama-sama melawan Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa khususnya dalam menghalau laju penularan Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.

Salah satu selebgram Makassar Adhy Basto mengaku kesalahan yang dibuat bersama rekan-rekannya akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.

“Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya.

Adhy memastikan kedepan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan Covid-19.

BACA:  Sejumlah Nakes Positif Corona, IGD RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar Ditutup Sementara

“Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19,” tutupnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT