Cegah Klaster Pilkada, KPU Gowa Siapkan Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tubuh 37 Derajat

Gambar Gravatar
Pilkada Covid

Gowa, SULSELSEHAT — Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Joko Widodo memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap akan berjalan sesuai aturannya meski dalam pandemi Covid-19.

Seluruh tahapan Pilkada diminta untuk ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk pada proses pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini karena potensi penularan virus melalui orang berkerumun sangat besar.

JANGAN LEWATKAN :

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Muhtar Muis mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat juga akan dilakukan pada seluruh tahapan Pilkada.

Salah satunya pada tahapan pemungutan suara di TPS, yang mana seluruh petugas dan pemilih wajib menggunakan masker.

BACA:  Tempat Kerja dan Pabrik Dinilai Jadi Sentra Penyebaran Covid-19

Tak hanya itu, pihaknya akan menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat.

“Karena setiap masyarakat yang akan memilih diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu. Begitupun dengan bilik TPS sebelum digunakan, akan kami sterilkan dengan penyemprotan disinfektan,” katanya pada Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (23/9/2020).

Bahkan agar menghindari terjadinya penularan bagi petugas di TPS, semua petugas juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Muhtar Muis menambahkan, saat ini tahapan pilkada yang akan dilakukan yaitu penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

BACA:  Pengelola Pasar Minasa Maupa Gowa Akan Tutup Kios Jika Pedagang Tak Pakai Masker

Kemudian pengundian tata letak posisi gambar pasangan calon, melihat di Kabupaten Gowa hanya satu pasangan calon dan masa kampanye.

“Kami memastikan pelaksanaan pilkada tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Meski demikian tetap harus berjalan sesuai aturannya,” terangnya.

Sementara, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada 9 Desember mendatang bisa tetap berjalan dengan baik, lancar dan aman dari penularan Covid-19.

“Kita harus pastikan tidak ada klaster pilkada di Kabupaten Gowa,” harapnya.

Hal ini kata Adnan, karena angka penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan atau melandai.

Bahkan beberapa hari terakhir cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Misalnya dalam satu pekan terakhir penularan Covid-19 di Indonesia dalam sehari mencapai 3.900 hingga 4.100 orang.

BACA:  Ini Protokol Kesehatan Covid-19 Tempat Ibadah di Makassar Menurut Perwali 31/2020

Olehnya menurut Adnan, salah satu yang bisa dilakukan saat ini adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan. Seperti disiplin menggunakan masker, tidak berkontak, rajin cuci tangan dan berjaga jarak.

Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Kalau kita mau pelaksanaan pilkada ini bejalan dengan sukses tanpa ada klaster, maka mari kita disiplin menggunakan masker. Masker akan melindungi diri kita dan orang lain yang berada disekitar dari dari penularan Covid-19 ini,” tegasnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT