Makassar, SULSELSEHAT.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan pesan berantai yang berisikan tentang program bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 adalah hoax.
“Terkait pesan berantai ini, sama sekali tidak benar. Hoax,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Makassar Gresty Borotoding, saat dikonfirmasi, Jumat (12/03/2021).
Dirinya pun meminta agar seluruh masyarakat dapat cerdas saat menerima pesan atau informasi terkait penerimaan bantuan sosial. Hal ini untuk menghindari diri dari terjadinya penipuan-penipuan yang dapat merugikan.
“Ini salah satu modus hack, jadi kita harus cerdas. Setiap program yang akan kami keluarkan, secara otomatis akan disampaikan melalui laman resmi BPJS Kesehatan, baik secara nasional maupun di masing-masing cabang,” terangnya.
Sekadar diketahui seluruh informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan pada laman bpjs-kesehatan.go.id.
Sebelumnya, beredar pesan berantai di grup-grup media sosial Whatsapp hingga ke media sosial Facebook tentang adanya pemberian bantuan finansial bagi masyarakat yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021.
Bantuan ini diberikan dalam rangka kepedulian BPJS Kesehatan kepada para pekerja yang terdampak Covid-19.
Adapun narasi dari pesan berantai tersebut yaitu sebagai berikut:
Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat.
Daftar lengkap: https://bpjs.club/bantuan/?bpjs.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.