Angkat Sumpah 461 ASN, Sekot Makassar: Harus Berperan Tangani Covid-19

Gambar Gravatar
Pengangkatan sumpah ASN Pemkot Makassar
Pengangkatan sumpah ASN Pemkot Makassar menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan berlangsung berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Selasa (7/7). (Foto: Istimewa)

Makassar, SULSELSEHAT — Sebanyak 461 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar diambil sumpahnya.

Pengangkatan sumpah ASN dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Selasa (7/7).

JANGAN LEWATKAN :

Olehnya hanya 14 ASN yang mengikuti proses penyumpahan secara tatap muka, sementara 447 ASN lainnya mengikuti penyumpahan secara daring (dalam jaringan).

Sekretaris Kota Makassar M Ansar mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada ASN tidaklah mudah. Mereka harus mampu menjalankan dengan semangat pengabdian yang tinggi, berpegang teguh pada prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan perilaku ASN.

BACA:  Bukan Lockdown! Masuk Soppeng Harus Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Termasuk, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini. Di mana ASN juga diminta ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang penting menjalankan protokol kesehatan.

“Kita melihat kasus penyebaran Covid-19 sejauh ini sangat besar di Makassar, peran ASN pun diminta untuk ikut berperan sebagai aparatur negara. Ini juga sejalan dengan prinsip jiwa pengabdian yang ada pada ASN,” ujarnya.

M Ansar pun berharap, prosesi ASN ini tidak hanya sebatas tahapan awal sumpah atau janji tetapi lebih kepada menjadi jati diri sebagai aparatur yang konsisten dalam menerapkan kedisiplinan, jiwa pengabdian, dan meningkatkan prestasi kerja serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat.

BACA:  Pemkab Gowa Fokuskan Pencegahan Klaster Covid-19 Pada Perayaan Nataru

ASN yang diangkat sumpahnya merupakan formasi 2018 tahun anggaran 2020 dengan tiga kelompok keahlian yaitu tenaga teknis 50 orang, tenaga kesehatan 55 orang, dan tenaga pendidik 357 orang, sementara 18 orang di antaranya lulus melalui jalur K2.

Kemudian dari 461 ASn yang diangkat sumpahnya, ada 431 orang golongan III, dan 31 orang golongan II.

Pengangkatan sumpah dan janji ASN merupakan amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN yang mensyaratkan CPNS sebelum diangkat sebagai ASN wajib mengangkat sumpah atau janji ASN.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT