Berbahaya, Kantong Plastik Berwarna Tak Disarankan Untuk Tempat Daging Kurban

Gambar Gravatar
Ilustrasi Daging Hewan Kurban
Ilustrasi Daging Hewan Kurban.

Makassar, SULSELSEHAT — Perayaan Idul Adha 1441 H tidak lama lagi. Hari raya kaum muslim yang juga dikenal dengan Idul Qurban dimana setiap muslim yang mampu diwajibkan menyembelih hewan kurban.

Hanya saja, dalam penyelenggaraan hewan kurban ini ada potensi masalah kesehatan yang bisa terjadi, yakni penggunaan kantong plastik berwarna untuk membungkus daging hewan kurban.

JANGAN LEWATKAN :

Selain merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami, kantong plastik berwarna juga diketahui mengandung zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menyarankan agar warga tak lagi menggunakan kantong plastik saat membungkus hewan kurban nantinya.

Humas IDI Makassar, dr. Wachyudi Muchsin mengimbau seluruh panitia kurban Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) ketika membagikan daging kurban. Terlebih, menggunakan kantong plastik hitam yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

“Sebaiknya jangan menggunakan kantong plastik berwarna untuk membungkus daging kurban karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan manusia,” ujarnya saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (22/07/2020).

BACA:  Dokter Ahli Penyakit Dalam Meninggal di RSUP Wahidin Makassar Akibat Covid-19

Ia menambahkan bahwa panitia hewan kurban sebaiknya menggunakan wabah yang ramah lingkungan.

“Seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai,” tuturnya.

Kabag Humas dan Kerjasama UIM Makassar juga ini menjelaskan bahwa plastik berwarna seperti hitam dan merah terbuat dari proses daur ulang.

“Ini lebih imbauan dari aspek kesehatan. Kita khawatir karsinogenik itu masih ada dan bisa menempel pada daging kurban yang dibagikan,”jelasnya.

Daging kurban diberikan pada warga dengan bungkus lain yang lebih aman seperti plastik putih atau bening.

Namun jika terpaksa menggunakan plastik berwarna diimbau untuk melapisi daging agar tidak langsung bersentuhan.

“Misal pakai pembungkus dulu seperti daun atau kertas nasi. Jadi daging tidak langsung bersentuhan dengan plastik hitam atau berwarna,” pungkasnya.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan, jika plastik berwarna dipakai membungkus makanan siap santap ataupun makanan tanpa pelindung seperti daging, bahan-bahan berbahaya yang mengontaminasi makanan itu bisa memapar tubuh.

Larangan menggunakan plastik berwarna untuk membungkus makanan sebenarnya sudah sejak lama dipublikasikan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

BACA:  IDI Makassar Soroti Kebijakan Pemkot Longgarkan Aktivitas Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Pada 2007, LIPI mencatat bahwa penggunaan plastik di tengah masyarakat tergolong tinggi karena alasan praktis, lebih murah, mudah didapat dan tahan lama. Sayang sekali, masyarakat kurang menyadari konsekuensinya.

Menurut LIPI, plastik berwarna bisa berbahaya jika digunakan membungkus makanan berminyak atau berlemak, apalagi bersuhu panas.

Pasalnya, zat-zat adiktif dalam plastik seperti adipate, phthalate, dan Bisphenol-A (BPA)mudah terurai dalam lemak dan panas.

Pada hewan percobaan, makanan yang terkontaminasi dan masuk ke dalam tubuh secara akumulatif dapat mengakibatkan penyakit kanker, perubahan hormon, kerusakan berbagai organ di dalam tubuh, hingga kelahiran berjenis kelamin ganda.

Sementara itu, tertanggal 14 Juli 2009, BPOM telah mengeluarkan surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek.

Singkatnya, peringatan BPOM yang mencakup lima butir tersebut menerangkan bahwa plastik berwarna terutama hitam, kebanyakan merupakan produk daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan sebagainya.

Apalagi dalam proses daur ulang sering ditambahkan berbagai bahan kimia seperti pelicin, antioksidan, hingga pewarna yang berbahaya bagi kesehatan.

Memang, dari tahun ke tahun, BPOM secara konsisten mengingatkan soal penggunaan plastik pada makanan, terlebih menjelang Idul Adha, terkait penggunaan plastik untuk memasak lontong yang disinyalir berbahaya.

BACA:  Sang Dokter Juru Damai dr Farid Husain Meninggal Dunia, IDI Makassar Berduka

Pada 2017, BPOM menegaskan, masyarakat perlu lebih dulu memahami tentang plastik yang biasa digunakan untuk membungkus berbagai jenis pangan.

Pasalnya, pemahaman masyarakat terkait kantong plastik memang masih rendah.

Lebih kurang ada 7 kategori plastik kemasan yang aman digunakan. Umumnya, kantong plastik yang tersedia di pasaran terbuat dari bahan baku Polyethylene (PE), High Density Polyethylene (HDPE), dan Polypropylene(PP).

Masing-masing jenis plastik tersebut memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti titik leleh, kelenturan, kejernihan, ketahanan terhadap suhu, dan sebagainya.

PP misalnya, berwarna transparan dengan ukuran beragam dan tipis.Biasanya dipakai membungkus gula. Lalu, jenis-jenis PE cenderung lebih lentur ketimbang PP. Warnanya ada yang transparan dan buram, biasanya dipakai membungkus es atau minyak.

Sementara HDPE atau yang lebih dikenal sebagai kantong kresek, berciri tahan panas, tidak mudah jebol, tak berbau dan tak berbintik.

Akan tetapi, ada pula jenis plastik mulsa dan berbahan campuran. Keduanya juga berbahaya jika digunakan membungkus makanan.

Mulsa, biasanya plastik berwarna hitam keperakan dan dipakai sebagai alat bantu pertanian. Sementara bahan campuran bisa berasal dari sampah atau pestisida.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT