Pengajuan Klaim 31 RS Penanganan Pasien Covid-19 di Sulsel Capai Rp62 Miliar

Gambar Gravatar
Ilustrasi klaim RS penanganan Covid-19.
Ilustrasi klaim RS penanganan Covid-19. (Foto: pikiranrakyat.com)

Makassar, SULSELSEHAT — BPJS Kesehatan Cabang Makassar mencatat sebanyak 31 rumah sakit (RS) di wilayah kerjanya telah mengajukan klaim pembayaran terkait penanganan pasien virus corona atau Covid-19 untuk diverifikasi.

Pasalnya hal ini menjadi syarat sebelum diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk disetujui dan kemudian dibayarkan. Dari total pengajuan klaim tercatat sebanyak Rp62 miliar.

JANGAN LEWATKAN :

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy Borotoding mengatakan, sebagian besar proses verifikasi dari pengajuan klaim pihak rumah sakit tersebut telah selesai dilakukan oleh pihaknya.

BACA:  Pendaftaran Rapid Tes Gratis Pemprov Sulsel Dilakukan Secara Online

Ada pun wilayah kerja BPJS Kesehatan Makassar meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep.

“Untuk proses verifikasi, kami sudah mengikuti service level agreement (SLA) yang tercantum dalam Kepmenkes 238, yaitu maksimal tujuh hari sejak klaim dikirimkan ke Kemenkes tembusan BPJS Kesehatan untuk diverifikasi,” kata Greisthy kepada Sulselsehat.com, Sabtu (25/07/2020).

Ia pun mengaku, proses verifikasi yang dilakukan pihaknya tidak pernah melewati batas waktu tersebut.

“Sampai dengan saat ini kami tidak pernah melewati SLA sesuai kepmenkes itu,” ujarnya.

Soal besaran jumlah klaim dari pihak rumah sakit yang telah dinyatakan lolos verifikasi,pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar belum bisa memberikan data tersebut.

BACA:  Masuk Zona Merah Covid-19, 35 Tenaga Kesehatan di Sinjai Ikut Terpapar

Pasalnya, kata dia, BPJS Kesehatan hanya sebatas melakukan verifikasi klaim yang diajukan pihak rumah sakit. Untuk menyatakan disetujui atau tidaknya, hal itu menjadi kewenangan Kemenkes.

Selain itu, hasil verifikasi dari pihaknya juga dikatakannnya tidak sepenuhnya menjadi rujukan Kemenkes.

“Kami hanya melakukan verifikasi saja. Hasilnya juga tidak sepenuhnya jadi rujukan karena acuan kita dalam melakukan verifikasi adalah keputusan menteri kesehatan. Ada juga yang belum bisa kami putuskan, sehingga perlu pertimbangan dari kementrian kesehatan,” tuturnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT