Kemenkes Tegaskan Obat dan Vaksin Covid-19 Harus Lewat Uji Ilmiah Sebelum Dipasarkan

Gambar Gravatar
Vaksin
Ilustrasi Vaksin.

Makassar, SULSELSEHAT — Beberapa hari yang lalu jagad dunia maya dihebohkan dengan informasi dari seorang yang mengklaim diri sebagai pakar dan professor mikrobiologi Hadi Pranoto telah menemukan vaksin untuk penyembuhan virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksanaan Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI dr Slamet angkat bicara.

JANGAN LEWATKAN :

Ia menegaskan, cara mengdiagnosis Covid-19 dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia.

BACA:  Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua akan Sasar 4.954 TNI di Makassar

Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.

Sehingga lanjutnya, secara garis besar produksi obat juga memiliki prosesnya. Misalnya, upaya penemuan bahan, zat, senyawa potensial obat harus melalui berbagai proses penelitian.

Kemudian, bahan, zat, senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian di antaranya adalah uji aktifitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

“Harus juga ada proses izin edar kemudian diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran,” katanya dalam pernyataan resminya yang diterima Sulselsehat.com, Selasa (04/08/2020).

BACA:  Capai Target, Festival Smart Vaksinasi Makassar Berhasil Catat Rekor

Dirinya mengaku, saat ini banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19 ini.

Sebagian candidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Hanya saja hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

“Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19,” tegas dr Slamet.

Dirinya pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.

BACA:  Ini 2 Reaksi Tubuh yang Bisa Muncul Setelah Divaksin Covid-19

“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” tutup dr Slamet.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT