Begini Strategi Pemerintah Untuk Mengembangkan Vaksin Covid-19

Gambar Gravatar
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19.

Makassar, SULSELSEHAT — Hingga saat ini pengembangan vaksin virus corona atau Covid-19 terus dilakukan pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan RI dengan melibatkan berbagai pihak.

Ada dua strategi yang telah dilakukan sejauh ini yaitu melalui kolaborasi dalam negeri dan kolaborasi internasional atau dengan perusahaan luar negeri.

JANGAN LEWATKAN :

Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto mengatakan, untuk kolaborasi dalam negeri, pihaknya telah membentuk konsorsium vaksin Covid-19 atas inisiatif Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dengan Lead Konsorsium yang merupakan Lembaga Eijkman.

BACA:  1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disiapkan Tahap Awal, Begini Alur Distribusinya

Tak hanya itu juga melibatkan institusi lain yaitu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Bio Farma, dan perguruan tinggi dengan target pelaksanaan uji klinis pada Semester II 2021 mendatang.

“Ada empat perusahaan kita gandeng dalam pengembangan vaksin ini,” katanya dalam pernyataan resminya, Jumat (02/10/2020).

Ada pun empat perusahaan yang dilibatkan dalam kolaborasi tersebut antara lain. Pertama, PT. Bio Farma dengan Sinovac Biotech Ltd dengan estimasi persetujuan izin edar pada awal 2021.

Kedua, PT. BCHT Bioteknologi Indonesia dengan China National Biotech Group Company Limited (CNBG) dengan pengajuan persetujuan izin edar direncanakan pada awal Mei 2021,

Kemudian, ketiga, PT. Kalbe Farma dengan Genexine (Korsel) dengan target persetujuan izin edar pada Agustus 2021.

BACA:  Tekan Angka Covid-19, Pemkot Makassar Akan 'Hilangkan' OTG dan ODP

Keempat, PT. Bio Farma dengan CEPI, pada tahap ini Bio Farma telah masuk dalam daftar manufacturer (short list) yang berpotensi untuk memproduksi vaksin Covid-19.

Terawan mengungkapkan, pihaknya juga telah menyusun draft roadmap rencana nasional pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19.

Di dalam pedoman tersebut juga diatur terkait pelaksanaan pemberian imunisasi dan tahapan pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19.

“Untuk pedoman ini masih dalam tahapan pengembangan,” ujarnya.

Selain melakukan pengembangan vaksin, saat ini upaya yang dilakukan Kemenkes dalam penanganan pasien Covid-19 yakni mendistribusikan obat dan alat kesehatan.

Hingga kini obat dan alat kesehatan telah didistribusikan di 34 dinas kesehatan provinsi dan 746 rumah sakit rujukan.

BACA:  Update Covid-19 Sulsel: 173 Kasus Baru Positif, 15 Pasien Tercacat Meninggal

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT