Kebijakan Penanggulangan Stunting Sudah Tersedia, Tinggal Pelaksanaan Programnya Saja

Gambar Gravatar
Program Stunting

Oleh: Prof. dr. H. Veni Hadju, M.Sc., Ph.D
(Dosen dan Guru Besar FKM Universitas Hasanuddin)

Banyak kegiatan saat ini dihubungkan dengan stunting. Ada Aksi Stop Stunting oleh alumni gizi di desa lokus stunting, ada KKN Tematik mahasiswa di daerah terpencil, dan ada program orang tua asuh untuk keluarga beresiko stunting.

JANGAN LEWATKAN :

Ada juga penanaman pohon kelor dan pembuatan makanan berbahan dasar kelor untuk anak Baduta. Ada juga pembagian telur di Posyandu untuk keluarga yang memiliki Balita. Stunting menjadii program primadona di berbagai daerah khususnya di pedesaan.

BACA:  Cegah Stunting, Kecamatan Pallangga Galakkan Gerakan Tanam 10.000 Pohon Kelor

Program percepatan penurunan stunting pada dasarnya berbasis kebijakan. Di Indonesia telah lahir Perpres (Peraturan Presiden) no 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menggantikan Perpress no 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.

Perpres yang baru ini menegaskan program berbasis keluarga di mana sebelumnya berbasis kelompok sasaran seperti ibu hamil, ibu menyusui, atau anak baduta. Melalui peran BKKBN yang ditunjuk sebagai koodinator diharapkan penanggulangan stunting berbasis keluarga ini akan sukses.

Allah telah mengatakan melalui Kitab-Nya bahwa usaha manusia itu berbeda-beda. Ada yang senang tinggal di desa dengan berbagai keterbatasan.

Ada desa yang untuk menjangkaunya saja harus dengan jalan kaki berpuluh-puluh kilometer. Ada desa yang wilayahnya hanya bisa ditanami ubi kayu yang beracun. Kalau salah mengolahnya maka bisa keracunan.

BACA:  Kolom Prof Veny Hadju: Soal Stunting, Tidak Semua Orang Pendek Kurang Cerdas

Coba bayangkan bagaimana kehidupan keluarga di tempat jauh terpencil, tidak ada listrik, BAB di sembarang tempat, hanya punya satu sekolah dasar dan jauh dari akses pelayanan kesehatan.

Di tempat seperti inilah anak stunting terus dilahirkan oleh ibu hamil yang umumnya kurang gizi, miskin, dan berpendidikan rendah.

Maha Benar Allah dengan firman-Nya: Wallayli idzaa yaghsyaa, wannahaari idzaa tajallaa, wamaa khalaqadz dzakara wal untsaa, Inna sa’yakum lasyattaa.

Artinya: Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), demi siang apabila terang benderang, demi penciptaan laki-laki dan perempuan, sungguh usahamu memang beraneka macam.

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN STUNTING SUDAH TERSEDIA DAN MARI BERTEKAD UNTUK MELAKSANAKAN PROGRAMNYA.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT