Barru, SULSELSEHAT — Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan kepada jajarannya terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar tidak mempersulit warga yang ingin mendapatkan surat keterangan (Suket) bebas dari virus Covid-19 selama sesuai dengan prosedur yang ada.
Dilansir dari SeratusNews.id, penegasan itu disampaikan Suardi Saleh untuk menyikapi kebijakan Pemerintah agar warga mempunyai Suket Bebas Covid-19 saat hendak masuk ke Kota Makassar dan juga untuk berpergian ke luar provinsi melalui jalur laut ataupun udara.
“Mengingat Makassar ketat (memberlakukan suket), maka layanan rapid test gratis harus tetap dilakukan. Sepanjang itu warga Barru, dan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan, maka jangan dipersulit. Berikan kepada mereka,” kata Suardi Saleh di sekretariat PMI Barru, pada hari Senin (13/07/2020).
Hanya saja ada kendala dalam penerapan itu, salah satunya karena keterbatasan alat rapid test gratis.
Karenya, akan ada syarat tertentu yang perlu diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test secara gratis, yakni diprioritaskan ke orang yang hendak melakukan perjalanan di luar Sulawesi Selatan dan juga siswa atau mahasiswa yang membutuhkannya untuk kembali ke sekolah atau perguruan tinggi, ataupun PNS yang sedang melaksanakan tugas.
Sementara masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan ekonomi, seperti jual beli dan lainnya itu tetap dibatasi.
Namun, dengan adanya pengawasan ketat di pintu masuk Kota Makassar, maka itu akan menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan secepatnya mendapatkan layanan rapid test secara gratis.
“Bila alat rapid test sumbangan sudah habis, maka gunakan alat yang telah disiapkan Dinas Kesehatan. Dengan catatan, sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” ujarnya ke Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru juga mengingatkan kepada warga yang ingin mendapatkan layanan rapid test gratis agar segera memenuhi syarat yang ditentukan selama ini. Seperti fotocopy KTP, KK, dan pengantar dari desa/kelurahan yang ditujukan ke Tim Gugus Barru.
“Prioritas layanan adalah santri, siswa, mahasiswa, pendamping orang sakit yang ke Makassar, pelaku perjalanan yang ke luar daerah yang dibuktikan dengan dengan pembelian tiket,” tambah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru, Amis Rifai.
“Selebihnya akan dilakukan proses pengujian oleh Tim Gugus Tugas sesuai kepentingan dan kebutuhannya. Mengingat jumlah alat rapid test sangat terbatas. Apalagi sudah banyak yang difungsikan,” lanjut Amis.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.