Enrekang, SULSELSEHAT — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Enrekang mengonfirmasi kesembuhan dua pasien positif Covid-19, Senin 13/7/2020.
Kedua pasien tersebut telah diperbolehkan oleh tim GT Covid Sulsel untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Enrekang, Sutrisno menuturkan bahwa kedua pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 tersebut adalah pasien kasus ke-44 dan kasus ke-50.
Adapun rincian pada pasien terkonfirmasi positif yang telah dinyatakan sembuh Senin (13/7) ini yakni :
Pasien inisial RS, umur 52 tahun, kasus ke-50 berjenis kelamin laki-laki berinisial, berasal dari Kecamatan Enrekang. Pihaknya dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Juli 2020 lalu.
Pasien inisial SB, umur 36 tahun, kasus ke-44 berjenis kelamin perempuan, berasal dari Keppe, Kecamatan Enrekang. Dirinya dinyatakan positif pada 28 Juni 2020 lalu.
“Iya alhamdulillah, ada dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh pekan ini. Keduanya adalah pasien kasus ke-44 dan ke-50 asal Kecamatan Enrekang,” katanya, dilansir dari TribunEnrekang.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Enrekang, Haris Amin juga mengungkap bahwa pihaknya yang telah menjemput langsung kedua pasien tersebut.
“Kedua pasien sudah kita jemput langsung tadi malam dan kembali ke keluarganya,” kata dia.
Kedua pasien telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing setelah melihat hasil tes swab kedua yang menyatakan bahwa mereka telah negatif Covid-19.
Pihaknya juga mengungkap bahwa sebelumnya kedua pasien tersebut telah menjalani masa isolasi dan perawatan di Hotel Harper Makassar sekitar dua pekan.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.