LUWU TIMUR — RSUD I Lagaligo Luwu Timur kembali menjadi sorotan setelah seorang ibu hamil bernama Herlina (30), warga Dusun Benteng, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, kehilangan janin yang dikandungnya pada usia tiga bulan.
Peristiwa ini memicu perhatian publik karena keluarga menilai ada kelalaian dalam penanganan medis.
Menurut keterangan keluarga, kondisi janin Herlina semula dinyatakan sehat ketika pertama kali dirawat di RSUD I Lagaligo.
Namun, setelah dua kali menjalani rawat inap dan tetap dipulangkan meski masih mengalami pendarahan, janin akhirnya tidak selamat.
Herlina dirawat selama 10 hari, lalu dipulangkan dengan status rawat jalan. Pendarahan tak kunjung berhenti hingga ia kembali masuk rumah sakit selama tujuh hari, sebelum kembali dipulangkan.
“Kami minta jangan dipulangkan, tapi tetap saja disuruh pulang. Padahal darahnya terus keluar,” ujar Hilda, kerabat pasien, dikutip dari laman kolomdata.id, Selasa (2/9/2025).
Kondisi Herlina kian memburuk setelah kembali ke rumah. Bau tak sedap muncul dari darah yang keluar, hingga keluarga membawanya berobat ke dokter praktik di Tomoni.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui janin sudah meninggal dan membusuk di dalam kandungan. Situasi ini membuat keluarga mendatangi RSUD I Lagaligo pada Senin malam (1/9), bahkan sempat terjadi keributan saat mereka menuntut penjelasan.
Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan klarifikasi terkait penanganan pasien.
“Sekarang kami lagi rapat untuk konfirmasi. Termasuk keluarga pasien. Nanti kami beri keterangan setelah ini,” katanya singkat.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan telah meminta laporan langsung dari rumah sakit. Ia menekankan, jika terbukti ada kelalaian, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang salah, ya salah. Saya pasti tindaki. Ini demi masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Klarifikasi RSUD I Lagaligo
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Humas RSUD I Lagaligo menyampaikan hak jawab resmi.
Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa Herlina memang dirawat sejak 22 Agustus 2025 dengan keluhan nyeri perut dan didiagnosa mengalami abortus imminens atau ancaman keguguran.
“Berdasarkan pemeriksaan dokter, janinnya memang bermasalah, bukan ‘sehat’ seperti yang disebut dalam berita. Namun dokter menilai janin masih bisa dipertahankan dengan penanganan pemberian obat,” jelas Humas RSUD I Lagaligo, Selasa (2/9/2025).
Pasien kemudian dipulangkan pada 29 Agustus setelah menjalani pemeriksaan USG sehari sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, menurut pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda pembusukan janin saat pasien dipulangkan.
“Bidan yang merawat bahkan masih menanyakan apakah pasien ingin tetap dirawat atau pulang. Pasien sendiri yang menyetujui untuk pulang pada hari itu,” lanjutnya.
RSUD I Lagaligo menegaskan seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur dan standar profesi kedokteran.
“Tidak ada pembusukan janin pada saat pasien pulang. Semua tindakan berdasarkan keilmuan dan profesionalisme. Semoga hak jawab ini bisa memberi gambaran berimbang atas pemberitaan sebelumnya,” tutup pihak rumah sakit.
Saat ini Herlina masih menjalani perawatan di RSUD I Lagaligo. Bupati Luwu Timur meminta pihak rumah sakit memberikan pelayanan maksimal hingga kondisi pasien membaik. (*)
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.



























