Jadi Tersangka, 31 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 Terancam 7 Tahun Bui

Gambar Gravatar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Makassar, SULSELSEHAT – Sebanyak 31 orang pengambil paksa jenazah pasien PDP Covid-19 di beberapa rumah sakit di kota Makassar dijadikan tersangka oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Ke-31 orang itu dengan sengaja mengambil paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di 3 rumah sakit di kota Makassar yaitu RS Labuang Baji, RS Dadi dan RS Stella Maris beberapa hari lalu.

JANGAN LEWATKAN :

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi, dari kasus pengambilan paksa jenazah di RS Dadi Makassar, pihaknya telah mengamankan 25 orang dan menetapkan 2 terangka yaitu SA dan MR.

BACA:  Dukung Kesembuhan Nakes Positif Covid-19, TP PKK Takalar Serahkan Suplemen Kesehatan

Sedangkan untuk kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka yaitu AW dan kasus di RS Labuang Baji, polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob Polda, Brimob, Shabara Polda, Jatanras Polrestabes Makassar,” ujarnya via Whatsapp, Rabu (10/06/2020).

Menurut Ibrahim, para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit itu akan dikenakan pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan Pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Jadi sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak untuk menangkal terulangnya kejadian ini lagi,” tegas Ibrahim.

BACA:  Bayar Klaim RS Rujukan Covid-19, Pemerintah Kucurkan Rp15 Triliun

Dia menjelaskan, tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan aparat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran Covid-19 ,” tutupnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT