Cegah Klaster Perkantoran Covid-19, BPJS Kesehatan Makassar Perketat Aktivitas Layanan

Gambar Gravatar

Makassar, SULSELSEHAT — Penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah perkantoran masih menjadi ancaman hingga saat ini. Pasalnya jumlah kasus terpapar melalui wilayah tempat kerja masih cukup besar.

Dalam mencegah penularan di wilayah kantor, manajemen BPJS Kesehatan Makassar memperketat aktivitas layanan kepada peserta maupun aktivitas para karyawan.

JANGAN LEWATKAN :

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar Kharis Hidayatullah mengatakan, sejak kasus penularan Covid-19 meningkat di Kota Makassar. Serta seiring kebijakan pelaksanaan aktivitas ekonomi dan sosial pihaknya mulai menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA:  Pemerintah Perlu Libatkan Tokoh Agama dalam Kampanye Covid-19

“Ini bagian kita menjaga kesehatan dan keselamatan peserta dan karyawan dari paparan Covid-19 ini,” katanya dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Penerapan protokol kesehatan ketat tersebut antara lain, menjadikan kantor menjadi area wajib menggunakan masker, baik bagi peserta maupun karyawan dalam memberikan pelayanan.

Kemudian menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak layanan antara pasien satu dengan pasien lainnya.

“Ini diwajibkan untuk peserta maupun karyawan sebelum masuk kantor. Terutama petugas kami akan melakukan pengukuran suhu tubuh. Kalau misalnya diatas 37,8 derajat celcius maka kita tidak memperbolehkan masuk, terutama kalau tidak menggunakan masker,” kata Kharis.

Kemudian bagi karyawan, BPJS Kesehatan Makassar memberlakukan pembatasan jam kerja (shift) bagi karyawan.

BACA:  Lansia yang Mau Divaksin Covid-19 Bisa Daftar Secara Online, Ini Alamat Webnya

Dimana dari total karyawan yang dimiliki, hanya 25 persen yang melakukan kerja di kantor dan sisanya diperintahkan bekerja dari rumah atau work from home.

“Kita berlakukan jaga jarak kontak di lingkungan kantor. Karena visi kita pelayanan tetap maksimal, penularan bisa kita tekan,” ujarnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah kantor sebagai bentuk sterilisasi agar peserta dan masyarakat yang berkunjung ke dapat aman dari penularan virus.

Meskipun dalam penerimaan pelayanan tatap muka dilakukan penerapan protokol kesehatan ketat. Bahkan selama proses sterilisasi yang dilakukan tiga hari berturut-turut pada 21 hingga 23 September 2020 lalu pelayanan tatap muka ditutup sementara.

BACA:  Kabar Gembira, 2 Rumah Sakit di Sulsel Telah Terima Insentif Nakes

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT