Gorontalo, SULSELSEHAT – Sebanyak 55 akun Facebook dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo, didampingi PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) dan PPNI Gorontalo, Kamis (04/06/2020).
Puluhan tenaga medis bersama-sama mendatangi kantor Mapolda Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab Gorontalo. Mereka membawa sejumlah berkas dan bukti terkait ujaran kebencian dan fitnah tentang penanganan Covid-19, yang ditulis di sejumlah akun Facebook.
“Kami dituding memainkan uang negara, memanipulasi status pasien, menghina kami dengan kata-kata kasar, menuding kami makan uang haram, itu kata-kata sangat menghina kami pak, padahal kami sudah bekerja semampu kami selama ini untuk merawat pasien Covid-19, dengan resiko nyawa kami sendiri,” tegas dr. Irianto Dunda, Ketua IDI Gorontalo dikutip dari Dulohupa.id.
Irianto juga mengatakan bahwa tenaga medis di Gorontalo merasa sangat terhina melihat sejumlah postingan tersebut. Postingan yang beredar di media sosial seakan selalu menyudutkan para tenaga medis.
“Teman-teman kami sudah 47 orang yang meninggal, kalau kami cuma main-main buat apa mengorbankan resiko kami untuk terpapar, karena kalau hanya uang kami bisa cari,” tuturnya.
Irianto juga menambahkan bahwa postingan-postingan di media sosial tersebut bernada kasar, membuat para tenaga medis tidak nyaman dalam melaksanakan tugas. Karena itu, mereka akhirnya melaporkannya ke Polda Gorontalo agar segera ditindak secara hukum.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.