Oleh: Dr. Irwandy, SKM, MSc.PH, M.Kes
(Sekretaris II FKS Kota Makassar)
Pertumbuhan kasus Covid-19 di Kota Makassar saat ini masih terus mengalami peningkatan. Hingga 14 Juli 2020 jumlah kasus positif secara akumulatif telah mencapai 4.349 kasus.
Di tengah pertumbuhan kasus yang masih sulit dikendalikan, dengan pertimbangan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan kesejahtraan masyarakat, Pemerintah Kota Makassar kemudian mengambil kebijakan untuk tidak lagi memperpanjang penerapan PSBB.
Pemerintah mengeluarkan peraturan Walikota No.36 tahun 2020 tentang percepatan pengendalian Covid-19 sebagai dasar hukum penerapan kehidupan kebiasaan baru (New Normal) di Kota Makassar.
Salah satu faktor yang menentukan sukses atau tidaknya Perwali ini untuk dapat menekan dan memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19 di masyarakat adalah kepatuhan warga kota Makassar untuk menjalankan kebiasaan baru tersebut.
Warga Belum Siap!
Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh Forum Kota Sehat (FKS) Kota Makassar, menemukan bahwa 70,9% warga kota Makassar belum siap menerapkan kebiasaan baru.
Untuk diketahui, Forum Kota Sehat adalah wadah lintas sektor yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai penanggungjawab teknis operasional pelaksanaan kota sehat di kota Makassar. Unsur anggotanya terdiri dari elemen pemerintah, masyarakat, akademisi, swasta dan media.
Hasil survey FKS Makassar tersebut berarti 7 dari 10 orang warga Kota Makassar belum menerapkan kebiasaan baru.
Kebiasaan baru yang dimaksud dalam survey ini adalah rutin menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu menjaga jarak dikeramaian, rutin mencucui tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pencuci tangan serta tinggal dirumah ketika menderita sakit dengan gejala flu, batuk dan demam.
Survey ini dilaksananakan dengan melibatkan 1.838 warga Kota Makassar, menggunakan bantuan google form dengan waktu pelaksanaan 27 Juni – 8 Juli 2020.
Survey ini juga menemukan bahwa berdasarkan penilaian responden, kepatuhan Warga Kota Makassar untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Pakai Masker, Cuci tangan dan Jaga Jarak) masih rendah, dengan distribusi ketidakpatuhan ditempat-tempat umum sebesar 85,7%, di tempat ibadah 49,8% dan tempat kerja 28,5%.
Mereka yang belum menerapakan kebiasaan baru mayoritas adalah kalangan Anak Muda dan Usia Produktif.
Populasi ini perlu mendapatkan perhatian khusus, mengingat selain mereka adalah populasi yang kurang patuh, mereka juga memiliki resiko tinggi untuk bisa menyebarkan ke Populasi Rentan (Usia Lanjut dan Anak) di keluarganya masing-masing.
Menariknya ketika ditanya tingkat kecemasan, apakah dengan kondisi kota Makassar saat ini mereka khwatir dapat tertular Covid19, survey ini menemukan 65,2% responden sangat cemas namun diantara mereka yang sangat cemas tersebut, mayoritas (68,9%) ternyata belum menerapkan kebiasaan baru untuk mencegah penularan.
Selanjutnya 65,6% responden sangat percaya bahwa dengan melakukan kebiasaan baru, dapat mencegah mereka dari tertular Covid-19.
Sayangnya, mayoritas (66,6%) dari mereka yang sangat percaya tersebut ternyata belum menerapkan kebiasaan baru yang diharapkan.
Banyaknya fenomena saat ini warga yang menolak pemeriksaan Rapid Test juga dijelaskan dalam suvey ini, dimana ketika ditanya minat warga untuk mau mengikuti pemeriksaan Rapid Test atau Swab Test secara gratis, masih terdapat 24,1% warga yang kurang dan tidak berminat.
Apa yang harus dilakukan?
Berdasarkan temuan survey ini maka disimpulkan bahwa warga Kota Makassar belum siap memasuki era kebiasaan baru.
Oleh Karena itu penerapan adaptasi kebiasaan baru di Kota Makassar diharapkan dapat diterapkan secara bertahap dan terukur. Sesuai dengan kata yang digunakan yakni “adaptasi”. Warga perlu waktu dan tahapan untuk dapat beradaptasi.
Kepatuhan warga terhadap kebiasaan baru hendaknya dimasukkan sebagai indikator serta diukur secara secara berkala, sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan pelonggaran dan pengetatan “New Normal” di Kota Makassar.
Selanjutnya walau khawatir tertular Covid-19, serta percaya bahwa kebiasaan baru dapat mencegah mereka untuk tertular, namun ternyata tidak serta merta membuat warga mau berperilaku sesuai kebiasaan baru yang diharapkan.
Oleh karena itu kehadiran pemerintah pada masa transisi ini sangat dibutuhkan untuk dapat meningkatkan kepatuhan warga.
Modifikasi lingkungan seperti penyiapan sarana prasarana pendukung dan implementasi aturan yang ketat seperti keharusan memakai masker dan menjaga jarak, harus ditegakkan oleh pemerintah.
Saat ini semua pihak harus bekerja bersama dan terkoordinir dengan baik. Pelibatan hingga unsur terkecil seperti RT/RW harus ditingkatkan.
Hal ini penting mengingat saat ini ditemukan hanya 42,9% RT/RW yang aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan 57,1% kurang/tidak aktif.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.