Sinjai Masih Zona Merah Covid-19, Pesta Pernikahan Belum Boleh Digelar

Gambar Gravatar
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sinjai, Irwan Suaib
Gambar: Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sinjai, Irwan Suaib.

Sinjai, SULSELSEHAT – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menuturkan bahwa kondisi Kabupaten Sinjai masih berada pada zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Karena itu, pemerintah setempat meminta warga Sinjai untuk tidak dulu menggelar pesta pernikahan.

JANGAN LEWATKAN :

“Sampai saat ini Sinjai masih zona merah dari virus corona. Pemerintah Kabupaten belum memperbolehkan mengumpulkan banyak orang dan menggelar pesta pernikahan,” ucap Juru Bicara Covid-19 Sinjai, Irwan Suaib, Selasa (23/06/2020).

Irwan juga menegaskan bahwa hal tersebut terkait karena saat ini mulai marak rencana pesta pernikahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Sinjai. Sementara pandemi corona belum teratasi hingga saat ini.

BACA:  Pemkot Makassar Sosialisasi Penerapan Surat Bebas Covid ke Kabupaten Gowa dan Maros

Hingga Senin (22/06) kemarin jumlah kasus positif Covid-19 di Sinjai tercata sebanyak 33 orang, dimana 16 orang sudah sembuh dan 17 orang masih dirawat. Dari 17 orang itu, lima orang di antaranya tenaga kesehatan.

Untuk saat ini hanya ada dua kecamatan di Sinjai yang masuk zona hijau dalam artian sudah masuk zona aman dari corona. Kedua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sinjai Borong dan Kecamatan Pulau Sembilan.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT