Masuk Zona Merah Covid-19, 35 Tenaga Kesehatan di Sinjai Ikut Terpapar

Gambar Gravatar
Ilustrasi dokter di Indonesia.
Ilustrasi dokter di Indonesia.

Makassar, SULSELSEHAT — Tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat menjadi kelompok yang masih sangat rentan terpapar virus corona atau Covid-19. Baik mereka yang menangani langsung maupun yang tidak menangani langsung.

Hal ini pula terjadi di Kabupaten Sinjai, dimana pada periode Selasa, 25 Agustus 2020 tercatat sebanyak 35 tenaga kesehatan terpapar virus tersebut.

JANGAN LEWATKAN :

Mereka merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Balangnipa, Jalan DR. Sutomo, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Penambahan kasus baru pada periode tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan,” kata Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

BACA:  Dukung Massif Tracing, BBLK Makassar Setiap Hari Periksa 1300 Sampel

Adanya kasus terkonfirmasi yang didominasi oleh tenaga kesehatan tersebut, maka manajemen Puskesmas Balangnipa terpaksa menutup sementara penerimaan pelayanan.

“Adanya penambahan kasus yang cukup besar ini juga menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai salah satu daerah zona merah penularan Covid-19,” ujarnya.

Kondisi ini menurut Prof Ridwan, karena terjadinya penularan tingkat komunitas yaitu meskipun tidak ada perpindahan penduduk seperti di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, tetapi orang di wilayah tersebut dapat saling menulari karena Covid-19 ini telah masuk pada tingkat masyarakat.

“Jadi pemicunya sudah pada tingkat komunitas yaitu interaksi ketat antara satu orang dengan orang lainnya ditempat terbuka. Misalnya kalau ada 10 orang, 3 dari orang itu bisa terkonfimasi tapi karena tidak ada pemeriksaan swab maka itu tidak ketahuan dan itu yang menjadi penyebab,” jelas Prof Ridwan.

BACA:  RSIA Milik Pemerintah Diminta Jadi Pusat Rujukan Ibu Hamil Terindikasi Covid-19

Kemudian dalam sepekan terakhir kasus baru Covid-19 di Kabupaten Sinjai terlihat terkendali atau hanya 40 kasus. Sementara pada periode Rabu, 26 Agustus 2020 tercatat 0 kasus atau tidak ada kasus baru.

“Untuk angka reproduksi efektif (Rt) nya juga menurun 0,94 ke 0,76,” kata Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin ini.

Prof Ridwan pun meminta agar masyarakat yang berada di daerah zona merah penularan agar terus bisa menjaga kedisplinan dalam urusan kesehatan dan kebersihan.

Pasalnya, kunci utama melawan Covid-19 adalah komitmen tinggi untuk disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta displin dalam melaksanakan anjuran pemerintah.

“Disiplin untuk memakai masker saat keluar rumah. Rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak aman seperti yang ada dalam pedoman protokol kesehatan,” terangnya.

BACA:  BPJS Kesehatan Tegaskan Pembayaran Klaim Pasien Covid-19 Dilakukan Kemenkes

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT