Sinjai, SULSELSEHAT —-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat gabungan komisi terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin 20 Juli 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Lukman H. Arsal, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai Ratnawati Arief bersama beberapa kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Andi Sabir mengatakan, agenda rapat yang digelar hari ini bersama Pemka Sinjai untuk membahas terkait anggaran penanganan Covid di setiap perangkat daerah.
“Dalam rapat gabungan ini, Anggota DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19. Berapa banyak yang sudah digunakan dan digunakan untuk apa, ini tidak lain agar dana Covid-19 ini betul-betul transparan dan akuntabel, ” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arief memaparkan bahwa hingga bulan juni tahun 2020, realisasi dana Covid-19 yang sudah tersalur sebesar Rp 6,9 milyar dari total Rp 15,7 milyar dana belanja tak terduga termasuk dana realokasi yang disiapkan oleh Pemkab Sinjai.
“Yang kami laporkan tadi itu realisasi sampai bulan juni, yakni sebesar 6,9 milyar rupiah. Itu belum termasuk dengan dana yang kami salurkan sampai pertengahan bulan juli ini karena pencairan terus kami lakukan sesuai kebutuhan OPD teknis terkait penanganan Covid-19,” katanya.
Adapun anggaran yang sudah terealisasi ini kata Ratnawati, telah dipergunakan oleh 10 perangkat daerah yang terlibat dalam penangann Covid-19 seperti belanja Alat Pelindung Diri (APD), anggaran operasional Posko Covid, sarana dan prasarana pada gedung isolasi hingga penanganan dampak dari Covid-19.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.