Besok, Pendaftaran Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel Gelombang Pertama Ditutup

Gambar Gravatar
Ilustrasi rapid tes
Ilustrasi rapid tes (Foto: Kompas.com)

Makassar, SULSELSEHAT — Pendaftaran dan pelayanan skrining awal (rapid test) virus corona atau Covid-19 yang disiapkan Pemerintah Sulawesi Selatan secara gratis untuk tahap pertama di tutup pada Sabtu, 11 Juli 2020 besok.

Petugas rapid test di Aula PKK Sulsel Marloi Kini mengatakan, penutupan pendaftaran dilakukan karena sudah mencapai target sebanyak 3.000 kuota atau 500 kuota setiap harinya.

JANGAN LEWATKAN :

“Karena pekan ini sudah penuh. Jaraknya, sepekan. Alat disiapkan 3.000 buah, satu hari kuotanya 500 buah di gunakan pada dua tempat rapid,” katanya, Jumat (10/07/2020).

BACA:  Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Pemerintah Fokuskan Dua Penanganan

Selanjutnya pendaftaran pada gelombang kedua akan kembali dibuka Minggu, 12 Juli 2020 untuk dilayani pada Senin besoknya.

“Untuk surat keterangan bebas COVID-19, bisa digunakan 14 hari untuk keperluan keluar kota,” kata Marloi yang juga anggota TP PKK Sulsel ini.

Lanjutnya, seluruh peserta yang melakukan rapid test gratis diberikan surat keterangan serta edukasi dan pengarahan untuk menjalankan protokol kesehatan. Sementara, bagi peserta dengan hasil reaktif disarankan untuk ikut wisata Covid-19 di hotel.

“Sejauh ini mereka yang reaktif lebih memilih isolasi mandiri. Bagi yang isolasi mandiri tetap dipantau sepekan, lalu di tes swab untuk memastikannya,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Ichsan Mustari mengemukakan, rapid test gratis ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta memudahkan trakcing bagi yang reaktif.

BACA:  Puskesmas Diminta Tingkatkan Sosialisasi PHBS ke Masyarakat

“Ini sebagai upaya kita agar membatasi pergerakan orang, itu semua diperiksa. Kalau yang punya virus dilarang untuk keluar,” katanya.

Selain memudahkan tracking, tujuan rapid tes ini, juga memudahkan orang mendapat surat keterangan bebas Covid-19, untuk dipergunakan orang keluar masuk Kota Makassar sesuai aturan Peraturan Wali Kota Makassar, nomor 36 tahun 2020.

Sejak dilakukannya rapid test gratis ini sebanyak 1.759 peserta yang ikut dan 40 orang diantaranya menujukkan gejala reaktif. Rapid test gratis ini berlangsung di Gedung PKK Sulsel dan Kantor Dinas Kesehatan Sulsel.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT