Bertambah Lagi 128, Kasus Positif Covid-19 Sulsel Kini 9.251 Orang

Gambar Gravatar
Covid-19 Update

Makassar, SULSELSEHAT — Penularan virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan masih terus mengalami peningkatan. Pada laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Rabu, 29 Juli 2020 kasus baru terkonfirmasi tercatat 128 dari hari sebelumnya tercacat 132 kasus.

Dengan penambahan tersebut total kasus terkonfirmasi di Sulsel pun kini mencapai 9.251 kasus. Dimana dengan jumlah tersebut Sulsel bertahan pada urutan ketiga se nasional.

JANGAN LEWATKAN :

Penyebaran terbanyak jika dilihat dari total kasus yakni Jawa Timur dengan total kasus sebanyak 21.484, urutan kedua DKI Jakarta sebanyak 20.572 kasus, urutan keempat Jawa Tengah sebanyak 9.120 kasus dan urutan kelima Kalimantan Selatan sebanyak 5.884 kasus.

BACA:  Ini 4 Kecamatan di Makassar yang Tembus Angka 300-an Positif Covid-19

Kemudian, pada distribusi kasus baru pada periode ini, Sulsel turun di urutan kelima dari hari sebelumnya pada urutan keempat.

Urutan pertama dengan distribusi penyebaran terbanyak yakni DKI Jakarta dengan 577 kasus baru, urutan kedua Jawa Timur dengan 359 kasus baru, urutan ketiga Jawa Tengah dengan 313 kasus baru, dan Sumatera Utara 241 kasus baru.

Selanjutnya, hingga saat ini dari total pasien terpapar Covid-19 sebanyak 6.324 pasien sembuh atau pada hari ini pasien sembuh sebanyak 40 orang. Sedangkan untuk pasien meninggal tercatat sebanyak 314 orang atau pada hari ini 3 orang meninggal dunia.

Sementara, Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin menilai, potensi penularan Covid-19 sangat memungkinkan terjadi dari klaster baru yakni klaster perkantoran. Hal ini ini jika dalam aktivitas perkantoran tidak melakukan penerapan protokol kesehatan secara benar.

BACA:  Terapi Plasma Konvalesen Diuji untuk Pasien Covid-19

“Klaster perkantoran ini meningkat di Jakarta, dan tentu akan juga terjadi di kota-kota lain, salah satunya di Sulsel,” katanya saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (29/07/2020).

Olehnya ia menegaskan, agar setiap institusi negeri maupun swasta mestinya mengikuti protokol kesehatan secara benar.

Antara lain semua karyawan wajib melakukan cek suhu tubuh sebelum masuk kantor, tempat kerja yang berjarak harus di atur, mengatur beban kerja dengan shif jadwal kerja, sterilisasi tempat kerja, disiplin memakai masker dan memaksimalkan ventilasi kantor.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT