Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulsel Capai 64 Persen

Gambar Gravatar
Ilustrasi pasien sembuh dari Covid-19.
Ilustrasi pasien sembuh dari Covid-19. (Foto: Poskomalut.com)

Makassar, SULSELSEHAT — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan menyebutkan, hingga saat ini jumlah kesembuhan pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 yakni 64 persen dari total kasus yang ada.

Berdasarkan data terakhir pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 sebanyak 6.639 orang dari 9.647 kasus. Sementara jumlah kematian dapat ditekan dibawah 3,3 persen atau hingga saat ini kasus kematian akibat Covid-19 tercatat 321 orang.

JANGAN LEWATKAN :

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulsel dr Ichsan Mustari mengatakan, tingginya angka kesembuhan yang ada karena upaya tracing massif yang dilakukan pemerintah. Termasuk juga testing dan edukasi dari program Trisula yang hingga hari ini terus didorong.

BACA:  Bertambah 98, Total Kasus Covid-19 di Sulsel Capai 9.743 Orang

“Angka tinggi dan rendahnya kasus bukan perlombaan. Beberapa daerah yang hari ini masih rendah angka kasusnya belum tentu kedepannya akan terus rendah, bagaimana jika nantinya tiba-tiba ada ledakan kasus. Begitu pula di Sulsel, jika saat ini angkanya tinggi, maka lambat laun akan rendah,” katanya kepada Sulselsehat.com, Senin (03/08/2020).

Menurut dr Ichsan, tingginya angka kasus dalam suatu wilayah termasuk di Sulsel bukan menjadi indikator tidak adanya pengontrolan aktivitas yang dilakukan pemerintah daerah. Justru karena penguatan kontrol yang dilakukan hingga angka statusnya tinggi.

“Kita telah melakukan tracing (mencari) setelah itu kita swab jika hasilnya postif kita pisahkan. Tugas pemerintah hingga saat ini terus hadir dalam upaya memutuskan mata rantai penularan,” tegasnya.

BACA:  Hewan Qurban di Makassar Harus Miliki SKPK, Begini Syaratnya

Lanjutnya, begitu pun pada jumlah pasien yang dirawat pada umumnya lebih banyak adalah mereka dengan pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Menurutnya, dalam menekan penularan yakni perubahan prilaku yakni pada kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi saat ini pemerintah pusat mengklaim bahwa potensi penyebaran di perkantoran sangat besar di tengah kondisi kebiasaan baru.

Misalnya, penyebaran di wilayah perkantoran. Hal ini pun telah dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan di perkantoran.

Di antaranya pegawai yang boleh beraktivitas hanya 50 persen dari jumlah pegawai yang ada, dilakukan shif pegawai, dan jarak antara pegawai.

“Termasuk pula menyiapkan tempat pencuci tangan dan hand sanitizer di setiap meja dan pintu masuk ruangan. Tentunya juga dengan melakukan tracing untuk mencari tahu siapa-siapa kontaknya kemudian di isolasi jika hasilnya positif,” terang dr Ichsan yang juga Kadinkes Sulsel ini.

BACA:  3 Hari Paska Instruksi Kadiskes Sulsel, PDP Covid-19 Follow Up 'Hanya' Berkurang 16 Orang

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT