Gowa, SULSELSEHAT.COM — Untuk membentuk kekebalan kelompok atau hard immunity terhadap penularan virus corona atau Covid-19, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mewajibkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksin virus corona atau Covid-19 tahap kedua.
“Bagi yang menolak vaksin sudah jelas Peraturan Presiden (Perpres) nya, pasti akan diberikan sanksi. Termasuk ASN yang menolak,” katanya, Jumat (5/3/2021).
Ia mengaku, untuk sanksi yang akan diberlakukan tentunya mengikuti aturan yang ada dalam Peraturan Presiden RI tentang Vaksin Covid-19.
Adnan mengakatan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua telah dilakukan sejak Kamis (4/3) kemarin.
Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan vaksinasi kepada kelompok masyarakat prioritas atau lansia dan petugas pelayanan publik.
“TNI, polri, ASN dan juga pegawai yang berada pada pelayanan publik terdepan. Kita harapkan program ini bisa kita lakukan sesuai target, untuk dilanjutkan melakukan vaksinasi kepada masyarakat secara luas,” katanya.
Selain itu dengan massifnya vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
Dirinya juga mengajak agar masyarakat tidak takut untuk melakukan vaksin, sebab vaksin tersebut telah dijamin memiliki kandungan yang aman untuk tubuh seseorang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dr. Hasanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini untuk mengurangi transmisi atau penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta tercapainya kekebalan kelompok masyarakat atau hard immunity.
“Vaksinasi tahap kedua ini selain untuk seluruh petugas pelayanan publik, pedagang pasar, ojek online, pegawai perbankan, dan seluruh pihak yang bersentuhan langsung degan masyarakat. Termasuk kepada lansia di atas 60 tahun,” ujarnya.
Pada tahap kedua ini pihaknya mendapatkan jatah sekitar 4.600 dosis atau 460 flacon (setiap flacon untuk 10 orang) dari Dinas Kesehatan Sulsel untuk termin pertama dan akan bertambah secara bertahap.
Pihaknya pun menargetkan sasaran vaksinasi ini akan direalisasikan 70 persen dari jumlah penduduk.
“Saat ini jumlah data yang kami dapatkan di seluruh institusi pelayanan publik termasuk TNI, Polri dan lansia sebesar 29.212 jiwa dan ini akan bertambah setiap saat,” katanya
Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini selain dilakukan di Baruga Karaeng Galesong, juga akan dilakukan di Kantor Makodim 1409 Gowa dan Polres Gowa yang kemudian dilanjutkan di kantor dan institusi pemerintahan 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.