Kebijakan Sekolah Tatap Muka Terbatas, IDI Makassar: Guru dan Siswa Harus Divaksin Dulu

Gambar Gravatar
Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah Covid-19
Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah Covid-19. (Foto: Siedo.com)

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan pembukaan sekolah tatap muka terbatas di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan pada Juli 2021 mendatang.

JANGAN LEWATKAN :

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar berharap sebelum diberlakukannya aturan tersebut terlebih dahulu seluruh guru dan siswa melakukan penyuntikan vaksin.

“Pembukaan tatap muka harus di pertimbangankan secara matang, siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kita terpapar Covid-19. Apalagi sampai meninggal karena Covid-19,” tegas Ketua IDI Makassar dr. Siswanto Wahab, Minggu (21/03/2021).

BACA:  Meningkat, Kabupaten Gowa Catat 25 Kasus Baru Positif Covid-19

Menurutnya, pembukaan pembelajaran tatap muka baru boleh dikaji jika seluruh guru dan siswa telah menjalani vaksinasi Covid-19. Jika tidak, maka IDI Makassar memastikan tidak menyetujui kegiatan tatap muka digelar baik secara terbatas ataupun tidak.

“Rangkaian proses interaksi di sekolah sangat berpotensi besar menimbulkan penularan terhadap peserta didik mulai dari anak keluar sampai pulang ke rumah. Misalnya ada yang naik kendaraan umum, sampai di sekolah pasti ada fase interaksi di antara siswa, kondisi ini rawan jika peserta didik belum di vaksin,” terangnya.

Dokter spesialis kulit ini juga menegaskan, sejak menyebarnya Covid-19 hingga saat ini, masih ada di antara masyarakat yang tingkat kepatuhannya terhadap peraturan protokol kesehatan minim dan jauh dari harapan.

BACA:  Kemenkes Uji Sel Punca untuk Terapi Pasien Covid-19

“Apalagi peserta didik yang masih pengen main, bercanda bersama teman kita harus peka kepada semua ini,” terangnya lagi.

Ia pun menyarankan agar pemerintah saat ini cukup fokus pada penurunan angka penularan Covid-19 dengan vaksinasi dan memasifkan gerakan 3 T ( testing ,treacing dan tretamen ) sehingga bisa menurunkan angka positive rate. Pasalnya, saat ini angka positif rate masih dikisaran 17 hingga 19 persen secara nasional.

Selain melakukan vaksinasi dikalangan guru dan siswa, hal lainnya yang perlu dilakukan jika aturan pembukaan sekolah tatap muka dilakukan yakni pengawasan disiplin hidup bersih sehat dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan dan mencuci tangan dari rumah hingga ke sekolah.

BACA:  RS Rujukan Pemprov Diusulkan Terima Pasien Ibu Hamil Terindikasi Covid-19 Tanpa SISRUTE

“Termasuk mempersiapkan kebutuhan penunjang kesehatan anak seperti masker, bekal makanan dan air minum, pembersih tangan, hingga rencana transportasi harus steril dengan memastikan aman dari penularan Covid-19,” harap dr. Siswanto.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT