Terapkan Protokol Kesehatan Lawan Covid-19, Phinisi Point Mall Batasi Pengunjung

Gambar Gravatar
Phinisi Point Mall
Manajemen Phinisi Point Mall akan menerapkan protokol kesehatan pada pengoperasiannya, Jumat, (2/7) besok. (Foto: Istimewa)

Makassar, SULSELSEHAT — Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, rumah makan dan warung kopi. Manajemen Phinisi Point Mall memberlakukan pembatasan pengunjung.

Rencananya mall yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga ini akan kembali beroperasi pada Jumat, (3/7) besok.

JANGAN LEWATKAN :

“Pengunjung akan kita batasi, tidak seperti di hari-hari sebelumnya. Selama pandemi pengunjung di maksimalkan 50 persen dari total kapasitas mall,” kata General Manager Phinisi Point, Anggraini, Kamis (2/7).

Selain itu pembatasan jam operasional juga akan diberlakukan. Dimana hanya akan beroperasi selama 11 jam dalam sehari atau mulai pukul 11.00 hingga 21.00 Wita.

BACA:  Semprot Desinfektan di Area Publik Disebut Tak Efektif Untuk Covid-19

“Kita juga membatasi akses masuk hanya dari zona Tokyo dan zona Hongkong saja,” ujarnya.

Termasuk pula diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan dengan memasang tempat cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk yang dibuka. Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman terhadap para pengunjungnya, tenant-tenant juga diwajibkan untuk melengkapi pegawainya dengan masker, pelindung wajah dan sarung tangan.

“Penyajian makanan juga dilengkapi dengan food wrapping sehingga dapat menjaga higienitas makanan yang disajikan. Tak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin diseluruh bagian mall sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat,” tegas Anggraini.

Lanjutnya, dalam kondisi operasional yang terbatas pihaknya telah melakukan inspeksi dan koordinasi dengan para pengelola tenant terkait kesiapan dan implementasi standar kesehatan yang wajib diikuti oleh tentant-tenant tersebut termasuk marka-marka yang berisi informasi tentang physical distancing, selalu cuci tangan serta memastikan suhu tubuh pengunjung tidak lebih dari 37 derajat.

BACA:  Angkat Sumpah 461 ASN, Sekot Makassar: Harus Berperan Tangani Covid-19

“Tim kami turun langsung untuk memantau setiap tenant yang akan buka demi memastikan semua tenant mematuhi aturan yang telah kami tetapkan tanpa kecuali,” tambahnya.

Sementara, untuk tenant-tenant yang menjual produk food and beverages dibolehkan melayani pengunjung yang ingin dine in dengan mengatur jarak antar meja dan kursi serta membatasi jumlah pengunjung dan sebisa mungkin menghindari kontak langsung antara pengunjung dan pegawai outlet.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT