Perlu Investigasi Mengapa Banyak Tenaga Medis Jadi Korban Covid-19

Gambar Gravatar
Tenaga Medis di RS
Ilustrasi Tenaga Medis di RS. Foto: Kompas.com

Oleh: dr. Zul Asdi, Sp.B, M.Kes (Dokter di Riau)

Pada saat perang dunia kedua, pada tanggal 6 Juni 1945, the D-day adalah pendaratan pasukan sekutu di Normandia, pasukan terbesar dalam sejarah.

JANGAN LEWATKAN :

Salah seorang tentara sekutu saksi sejarah mengatakan, “ada rasa bangga, ada rasa takut, namun saya percaya pasukan sekutu dipersiapkan dengan sebaik mungkin dan dipersiapkan juga perlindungan bagi setiap personil tentaranya”.

Walaupun begitu, dalam kenyataannya banyak juga korban dari tentara sekutu, contohnya : sewaktu pendaratan di pantai Omaha, ini menjadi catatan penting untuk evaluasi strategi perang.

Peristiwa diatas adalah perang, perang dengan musuh yang terlihat, ada persiapan, rantai komando, logistik, pelatihan dan segala sesuatunya dersiapkan dengan matang.

Berbeda dengan perang melawan Covid-19, musuh nyata namun tidak tampak. Disini seharusnya persiapan perangnya harus lebih dimatangkan. Kalau tidak, akan menjadi “mission imposible.” Setiap kejadian memerlukan evaluasi dan bila perlu dilakukan investigasi

Investigasi menurut KBBI artinya, mencatat atau merekam fakta, melakukan peninjauan, percobaan, dan sebagainya dengan tujuan memperoleh jawaban atas pertanyaan peristiwa dan lainnya. Investigasi dilakukan apabila dibutuhkan segera atau pentingnya permasalahan yang harus diungkap.

BACA:  Menahan Laju Covid-19 di Kota Makassar

Hampir tiap hari selama Covid-19 ini, ada saja berita tenaga medis atau tenaga kesehatan yang gugur maupun sakit akibat penyakit ini. Doa dan ucapan belasungkawa terus disampaikan.

Ada rasa sedih dan miris, karena penyebab pastinya belum terjawab, sementara masih dugaan. Apakah APD yang kurang? Ataukah tingginya kasus disuatu daerah yang menjadi penyebabnya? Apakah protap tidak jalan atau regulasi yang tidak seragam? Masih banyak lagi ragam pertnyaan.

Begitu pentingnya investigasi resmi. Ini bisa dilihat pada kasus “air crash investigation“, setiap bagian pesawat disusun kembali, setiap baut diperiksa, setiap kemungkinan diuji coba.

Hal ini penting, karena menyangkut keamanan terbang dengan pesawat, menyangkut nyawa manusia didalamnya. Penyelidikan ini begitu serius dan dipantau terus oleh media dan masyarakat, ada kekawatiran apabila penyebabnya tidak terungkap.

Begitu juga dengan kapal yang tenggelam, kecelakaan kereta api dan lainnya. Kita ambil contoh penyelidikan tenggelammnya kapal titanic, bahkan hingga sekarang masih ada yang melakukan investigasi, padahal sudah 100 tahun lebih.

BACA:  Mau Ziarah ke Pemakaman Khusus Covid-19 Macanda? Daftar Online Dulu!

Investigasi juga dilakukan pada kasus kriminal, peledakan bom, kasus matinya hewan, dan kerusakan lingkungan hidup dan lain sebagainya. Pokoknya investigasi dilakukan pada sesuatu yang dianggap penting dan diperlukan jawaban agar kasusnya tidak terulang lagi.

Namun sayang, investigasi resmi atas kasus banyaknya tenaga medis dan tenaga kesehatan di indonesia yang meninggal dunia dan sakit akibat Covid-19 belum diumumkan secara resmi, mungkin sudah dilakukan investigasi, namun belum diumumkan, masih taraf pra-investigasi, atau masih diskusi di medsos saja.

Pada taraf pra-investigasi (kalau memang ada istilah ini), asumsi-asumsi sudah banyak di media sosial dan pembicaraan di kalangan medis.

Investigasi kematian tenaga medis dan kesehatan sebenarnya sangat penting dan mendesak, karena mereka yang lansung berhadapan dengan pasien Covid-19 ini, sehingga ada resiko bagi tenaga medis yang lain .

Di butuhkan 6 sampai 7 tahun lebih, termasuk internship, untuk menghasilkan seorang dokter umum, ditambah lagi 4 sampai 5 tahun untuk dokter spesialis dan waktu yang panjang untuk menjadi guru besar.

Kasus Covid-19 pada tenaga medis dan kesehatan tidak hanya terjadi pada rumah sakit besar, namun juga pada dokter puskesmas dan klinik, artinya semua berpotensi terpapar, terjadi pada perawat, dokter umum sampai guru besar.

BACA:  Bupati Luwu Utara: Jangan Anggap Enteng Covid-19!

Ini masalah serius dan akan merugikan pada sumber daya tenaga medis dan tenaga kesehatan, dimana negara ini masih sangat membutuhkannya, ini juga termasuk setiap orang anggota masyarakat yang menjadi korban covid 19

Namun tim investigasi resmi itu menjadi tanggung jawab siapa? Jelas dalam UU Kesehatan, UU Praktek Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit dikatakan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam melaksanakan prakteknya dilindungi oleh negara.

Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah melalui kementrian kesehatan melakukan investigasi, tentu saja dengan melibatkan semua pihak yang terkait, terbuka, dan siap menerima masukan dari semua pihak.

Adanya upaya investigasi dan melakukan langkah- langkah segera untuk mengatasi korban pada tenaga medis dan tenaga kesehatan akan sangat berpengaruh kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ibarat pasukan pertempuran, ini harus jelas komandonya, perlindungannya, rasa aman, pemenuhan sarana dan prasarana lengkap, sehingga perjuangan tenaga medis dan tenaga kesehatan bukanlah sesuatu yang “mission imposible“.

Semoga bermanfaat.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT