Dinkes Makassar Desak BPJS Kesehatan Masukkan Rapid Test dalam Paket Layanan

Gambar Gravatar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin. Dinkes Makassar Desak BPJS Kesehatan Masukkan Rapid Test dalam Paket Layanan, Rabu (24/06/2020).

Makassar, SULSELSEHAT – Dinas Kesehatan Kota Makassar mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memasukkan rapid test dalam pelayanan yang ditanggung untuk peserta.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pasien yang berobat ke rumah sakit diwajibkan untuk melakukan rapid test sebelum ditangani terutama ibu hamil.

JANGAN LEWATKAN :

“Nah ini kan jangka panjang semua ibu hamil harus dirapid kalau reaktif harus diswab. Harusnya kan dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Naisyah Tun Azikin di posko Gugus Covid Makassar, Rabu (24/06/2020).

BACA:  Mampu Periksa 140-an Sampel Swab Per Hari, Labkesda Soppeng Juga Layani Bone, Wajo dan Sidrap

Menurut Naisyah, ia sudah lama mengusulkan hal tersebut, namun pihak BPJS kesehatan berdalih menunggu respons pusat.

“Dia bede lapor ke pusat, saya kan sudah menelpon dari berapa lama, sekarang saya minta jawabannya apa responnya pusat.  Sudah laporkan ke DPR RI, sekarang saya minta responmu (BPJS), apa responnya pusat,” keluh Naisyah.

Bahkan kata Naisyah, Menteri Kesehatan sendiri telah menginstruksikan ibu hamil wajib dirapid terlebih dahulu. Namun rapid tes tersebut seharusnya disediakan pelayanannya juga, tak hanya ditanggung pemerintah setempat.

“Kan sudah ada edaran Menteri Kesehatan, semua ibu hamil, impartu yang akan melahirkan itu harus dirapid reaktif harus diswab. Tapi kan harus ditindaklanjuti ke bawah, siapa yang siapkan rapidnya,” paparnya.

BACA:  Ajak Civitas Akademika Unhas Lakukan Rapid Tes, Prof Dwia: Kalau Positif Bukan Aib

Pasalnya, Naisyah menuturkan tak semua daerah mampu mengalokasikan pengadaan rapid test secara massal.

“Nah kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya,” tutur dia.

Hal ini juga berdampak pada tenaga medis jika semua pasien umum tak dirapid terlebih dahulu. Petugas, kata Naisyah lebih rentan terpapar Covid-19 .

Maka dari itu, Naisyah menegaskan pihak BPJS Kesehatan juga harus memikirkan keselamatan petugas kesehatan dengan menanggung biaya rapid test bagi pasien.

“Makanya saya bilang tadi, kau BPJS jangan menuntut, kalau melayani pesertamu dengan baik, tapi kau tidak pikir dampaknya kepada tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT