Tekan Angka Covid-19, Pemkot Makassar Akan ‘Hilangkan’ OTG dan ODP

Gambar Gravatar
Covid

Makassar, SULSELSEHAT – Saat ini Kota Makassar masih menjadi episentrum utama penularan Covid-19 di Propinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data Tim Gugus Covid-19 Makassar per Minggu, 28 Juni 2020 angka kasus positif sebesar 2751 kasus dengan pasien di rawat 1776 orang, pasien sembuh 848 orang dan pasien meninggal dunia 127 orang.

JANGAN LEWATKAN :

Karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin langsung melakukan langkah untuk kembali menekan arus keluar masuknya warga ke kota Makassar utamanya bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar, begitu pun sebaliknya orang yang tidak perlu keluar Makassar tidak usah dulu,” ucapnya tepat pada pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin, (29/6/2020).

BACA:  GSM Jadi Contoh Penanganan Covid-19, Mendagri: Harus Diikuti Seluruh Daerah

Menurut hemat Rudy, setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19.

Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif. Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di Kota Makassar. Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar dari Makassar.

Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid – 19.

BACA:  Terima KKN Unhas, Pj Walikota Makassar: Jadilah Aktor Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun dirinya menegaskan, dengan kembali diperketatnya aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

“Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani Covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan,” terang Rudy.

Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak ada lagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupun ODP.

“Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid. Opsi-opsi inilah yang sedang kita godok, kita ambil yang paling kecil pengaruhnya ke masyarakat tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani Covid,” pungkasnya.

BACA:  Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Bahan Alami Rumahan Ini

Perwali ini akan diberlakukan sesegera mungkin. Saat ini pihak Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal-hal yang dipandang urgen sekaitan dengan aturan yang akan diterapkan.

Jika semua hal yang direncanakan sudah dapat diaplikasikan maka langsung diterapkan sehingga sesegera mungkin pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT