157 Karyawan RSI Faisal yang Dirumahkan Kembali Dipanggil Bekerja Secara Bertahap

Gambar Gravatar
Unjuk Rasa Tenaga Medis RSI Faisal Makassar
Gambar : Sejumlah Tenaga Medis RS Faisal Makassar Lakukan Unjuk Rasa Gegara Tuntunan Upah Selama Covid-19, Senin (01/07/2020).

Makassar, SULSELSEHAT — Setelah sempat dirumahkan, Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Kota Makassar mulai memanggil 157 karyawannya secara bertahap.

Sekitar 38 karyawan telah resmi dipanggil untuk kembali bekerja. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga dipastikan mereka tak lagi dirumahkan.

JANGAN LEWATKAN :

Ketua Bidang Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Makassar, Ahmad Susanto mengatakan, keputusan pemanggilan karyawan tersebut setelah menggelar pertemuan dengan pihak RSI Faisal.

“Tercapailah titik temu dan kesepakatan terkait yang diperjuangkan oleh serikat pekerja yaitu pertama RSI Faisal menyatakan tidak akan merumahkan atau mem-PHK karyawan, sudah ada pemanggilan kembali terhadap 158 karyawan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/07/2020).

BACA:  Dampak Pandemi Covid-19, RSI Faisal Makassar Terpaksa Rumahkan 157 Karyawan

Saat ini, kata Ahmad, sedikitnya 38 karyawan telah resmi dipanggil untuk kembali bekerja. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap hingga dipastikan mereka tak lagi dirumahkan.

“Sudah 28 dipanggil dan terakhir ada sekitar 10 yang dipanggil jadi sekitar 38 orang. Hal ini langsung diperkuat dengan Surat Keputusan (SK), berisikan penyampaian karena kondisi pandemi dan keuangan cash flow RSI Faisal sehingga mengeluarkan kebijakan dirumahkan. Tetapi akan dilakukan pemanggilan kembali sampai tanggal 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Surat Keputusan (SK) Ketua Yayasan RSI Faisal Makassar terkait hal tersebut telah terbit dengan Nomor 004/A.1/SKK/YARSIF/VI/2020.

Keputusan ini tentang kebijakan Merumahkan Karyawan Kontrak RSI Faisal Makassar terhitung tanggal 4 Juni hingga 31 Desember 2020 mendatang.

BACA:  Rumahkan 157 Karyawan, RSI Faisal Makassar Belum Pastikan Beri Kompensasi

Sebelumnya diberitakan, pasca terbitnya keputusan sepihak tersebut, sejumlah pegawai dan pekerja teknis Rumah Sakit (RS) Faisal Makassar bersatu melakukan unjuk rasa di depan RS Faisal, Jl. Faisal, Makassar pada Rabu, 1 Juni 2020 lalu.

Mereka menuntut hak pada upah yang belum dibayarkan oleh manajemen RS Faisal kepada mereka semua, sejak mereka dirumahkan karena efek pandemi Covid-19.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT