Rumahkan 157 Karyawan, RSI Faisal Makassar Belum Pastikan Beri Kompensasi

Gambar Gravatar
RS Islam Faisal Makassar
RS Islam Faisal Makassar sejak Senin (08/06/2020) terpaksa merumahkan 157 karyawannya akibat masalah keuangan. (Foto: IST)

Makassar, SULSELSEHAT – Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar mengaku belum bisa memastikan soal pemberian kompensasi kepada karyawannya yang dirumahkan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Humas RSI Faisal Makassar, Andi Aan Mustaman saat dikonfirmasi SulselSehat.com, Kamis (11/06/2020).

JANGAN LEWATKAN :

“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan, kebijakan yang dkeluarkan ini juga kami sesuaikan dengan keadaan dan kemampuan rumah sakit,” ujarnya.

Ketika ditanya persoalan gaji terakhir karyawan yang dirumahkan, Aan enggan berkomentar lebih jauh dan menyebut itu urusan internal dari pihak yayasan.

BACA:  Breaking News: Ketua dan Komisioner KPU Makassar Positif Covid-19

“Untuk sementara itu saja dulu, perihal itu, itu urusan internalnya kami,” singkatnya.

Sejak Senin (08/06/2020), sebanyak 157 karyawan RSI Faisal Makassar terpaksa dirumahkan karena masalah keuangan. Mereka terdiri dari sejumlah tenaga perawat dan staf administrasi.

RSI Faisal Makassar termasuk satu dari 42 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit penyangga dan rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Seperti juga yang terjadi di banyak RS lainnya, tingkat kunjungan pasien selama pandemi memang mengalami penurunan drastis.

Buntut dari kurangnya pasien ini menyebabkan masalah keuangan karena pendapatan RS tidak sebanding dengan pengeluaran. Selain RSI Faisal di Makassar, sejumlah RS juga dikabarkan mengurangi karyawan mereka dengan alasan efisiensi.

BACA:  Rapid Test Covid-19 Untuk Syarat Perjalanan Dinilai Epidemiolog Tak Efektif, PB IDI Sebut Begini..

Tuntut Akomodasi

Sebelumnya, Rabu (10/06/2020), Ketua Serikat Pekerja RSI Faisal, Ilham Tompo mengatakan bahwa pihak rumah sakit seharusnya transparan dalam memberikan informasi mengenai dirumahkannya 157 orang karyawan.

“Pihak yayasan harus transparan, jika keuangan hanya Rp200 juta, itu saja dibagi. Kami tidak menuntut lebih karena pahami kondisi sekarang. Hanya 15 hari kerja dalam sebulan juga bisa,” ujarnya.

Ketua Gerakan Perawat Honorer Nasional indonesia (GPNHI) Makassar itu menyebut keputusan pihak yayasan tersebut sepihak karena dikeluarkan tanpa pembicaraan dengan serikat pekerja sebagai wadah aspirasi para tenaga kerja di rumah sakit itu.

“Dari awal berjuang sama-sama, sedianya terus berjuang sama-sama juga saat ini. Karena kami tidak dilibatkan akhirnya 157 orang dirumahkan tanpa kompensasi apapun. Kami minta, kami tetap diakomodasi, tidak dirumahkan,” tambahnya.

BACA:  Epidemiolog: 50 Persen Masyarakat Makassar Dinilai Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT