Gubernur NA: Tenaga Medis Ikhlas Rawat Pasien Covid-19 Tanpa Pamrih

Gambar Gravatar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Makassar, SULSELSEHAT – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah membantah adanya tudingan bahwa rumah sakit mendapatkan keuntungan besar dengan melayani pasien Covid-19.

Menurutnya, tenaga medis yang merawat pasien Covid-19 adalah sepenuhnya ikhlas dan tanpa adanya pamrih sebagaimana isi yang beredar di luar.

JANGAN LEWATKAN :

“Saya kira tenaga medis kita ikhlas membantu dan merawat pasien Covid-19, tidak ada pamrih yang mereka minta, jadi tidak benar itu kalau rumah sakit untung besar dengan merawat pasien Covid-19,” ujarnya, Senin (08/06/2020).

Ia menganggap bahwa ada sekelompok masyarakat menyebarkan isu yang menyesatkan jika rumah sakit mendapatkan keuntungan besar. Akibatnya, masyarakat lain terpancing dan mengambil jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19 di rumah sakit.

BACA:  Update Covid-19 Makassar: Pasien Sembuh 2258, Kasus Positif 4810

“Ini kaitan adanya isu yang disebar bahwa rumah sakit mendapatkan keuntungan besar dengan Covid-19, padahal nakes dokter dan tenaga medis ikhlas merawat pasien tanpa berharap embel-embel seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Nakes Menyatakan Sikap

Sebelumnya, Senin (08/06) siang, bertempat di Kantor IDI Kota Makassar, sejumlah organisasi profesi kesehatan di daerah ini menggelar jumpa per menyatakan sikap resmi mereka untuk melawan berbagai informasi hoax dan fitnah terhadap tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah serta ancaman kepada para tenaga kesehatan dalam bentuk apapun.

Selain itu, mereka juga keberatan dengan sejumlah berita tidak benar di media sosial tentang adanya tuduhan kepada tenaga kesehatan yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis.

BACA:  Tekan Kasus Covid-19 di Luwu Timur, Program Lutim Bermasker Dicanangkan

Karena itu, berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, mereka mendesak kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera menindak tegas dan memberi sanksi hukum sesuai UU yang berlaku kepada penyebar ujaran kebencian, fitnah dan ancaman, serta berita tidak benar dalam bentuk apapun.

Mereka juga mendesak Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk bertindak tegas menyikapi masalah ini, sembari secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT