Alumni Unhas Ini Sarankan Pemerintah Rapid Test Duluan Baru Ajak Warganya

Gambar Gravatar
Acram Mappaona Azis
Acram Mappaona Azis, alumni Fakultas Hukum Unhas menyarankan pemerintah lakukan rapid test lebih dulu sebelum ajak warganya, Jumat (12/06). Foto: AkasaraIntimes.id

Makassar, SULSELSEHAT – Jajaran pemerintah daerah di Sulawesi Selatan disarankan untuk ikut pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) atau rapid test Covid-19 sebelum meminta warga melakukannya.

Usulan tersebut dilontarkan oleh Acram Mappaona Azis, advokat jebolan Fakultas Hukum Unhas, Jumat (12/06/2020) melalui group Whatsapp Alumni Unhas.

JANGAN LEWATKAN :

“Kalau saya Gubernur, pertama kali rapid test Gubernur, Wagub, Sekda dan Kadis, serta Bupati dan jajarannya. Kemudian(anggota) DPRD Propinsi dan Kota, baru ajak masyarakat (ikut rapid test),” kata dia.

Ia lantas menyoroti munculnya sejumlah penolakan rapid test yang dilakukan sekelompok warga di Kota Makassar beberapa waktu terakhir.

BACA:  Terima Napi Baru, Rutan Kelas I Makassar Akan Terapkan Protokol Kesehatan

“Saat ini masyarakat butuh teladan dari para pemimpinnya (top to bottom),” bebernya.

Selain itu, tambah Acram, karena sudah mendekati momentum Pilkada, anggota KPU dan Bawaslu juga bisa diikutkan dalam rapid test sebagai bentuk kampanye persuasif kepada masyarakat.

“Karena mau musim baku ‘bombe-bombe‘, KPU dan Bawaslu juga ditest, dengan mengajak para Ketua Partai Politik dan Calon-calon Walikota/ Bupati,” jelasnya.

Dia menambahkan, ide agar jajaran pemerintahan terlebih dulu melakukan rapid test sebenarnya mudah saja diimplementasikan. “Simply, ini ada semua anggarannya,” pungkas pengelola Kedai Sarabba CerekHangat itu.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT