Terima Napi Baru, Rutan Kelas I Makassar Akan Terapkan Protokol Kesehatan

Gambar Gravatar
Rutan Kelas I Makassar Akan Terapkan Protokol Kesehatan
Rutan Kelas I Makassar Akan Terapkan Protokol Kesehatan jika terima Napi baru. Foto: IST.

Makassar, SULSELSEHAT – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar akan memperketat penerimaan tahanan atau nara pidana (Napi) baru yang akan masuk. Hal ini untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa pelonggaran berlaku atau new normal.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi mengatakan, para napi baru ini akan diisolasi selama 14 hari dan menjalani tes swab sebelum dimasukkan atau berbaur dengan yang lain.

JANGAN LEWATKAN :

“Kedepannya penerimaan napi baru akan mengedepankan prosedur protokol kesehatan secara disiplin dan merujuk pada ketentuan yang diatur oleh pusat,” katanya, dikonfirmasi Sulselsehat.com, Minggu (21/6).

BACA:  1.000 Dosen dan Tendik Unhas akan Divaksin Covid-19

Dirinya mengungkapkan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian dalam surat direktur jenderal permasyarakatan itu yakni melakukan isolasi selama 14 hari, bila timbul gejala covid-19 maka akan dilakukan PCR.

“Bila didapati hasil positif, segera dirujuk ke RS rujukan Covid-19 setempat,” ungkap Sulistyadi.

Lanjutannya, kemudian tahanan yang diterima harus sudah menjalani tes rapid dengan hasil non reaktif oleh jaksa.

“Jadi sebelum masuk ke rutan napi tersebut telah melampirkan hasil rapid tes,” ujarnya.

Selain itu melakukan skrining suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala, memberikan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memberikan masker kain yang wajib dipakai, dan memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan physical distancing, serta melakukan secara ketat 12 langkah pencegahan dan penanganan Covid-19.

BACA:  Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Bahan Alami Rumahan Ini

“Untuk itu ada pembentukan SOP bagi penerimaan tahanan baru era new normal, sehingga teman-teman pelaksana di lapangan punya pegangan dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar Dian Eka Junianto mengatakan, terkait kebijakan tersebut pihaknya telah mempersiapkan tiga kamar khusus yang nantinya akan digunakan untuk ruang karantina atau isolasi bagi tahanan baru.

“Sudah kami sterilkan kamar di blok I ‘Syech Yusuf’. Satu kamar bisa menampung 30 sampai 40 orang, jadi bisa menerima sekitar 90 orang tahanan baru. Lokasinya juga mudah diakses karena langsung dari pintu penerimaan tahanan baru,” jelasnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT