62 Calon PPDP KPU Luwu Utara Jalani Rapid Test, Hasilnya 2 Orang Reaktif

Gambar Gravatar
Ilustrasi Rapid Test
Ilustrasi Rapid Test.

Luwu Utara, SULSELSEHAT – Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menjalani rapid test, Sabtu (11/07/2020).

Hasilnya, dari 60 orang yang mengikuti tes, ada 2 orang yang hasilnya reaktif.

JANGAN LEWATKAN :

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna menuturkan bahwa rapid test dilakukan atas permintaan pihak KPU.

“62 calon PPDP melakukan rapid test. Reaktif dua orang dan non reaktif 60 orang,” ujar Komang.

Kepada dua orang tersebut kemudian dilakukan pengambilan swab di Posko Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara.

BACA:  Besok, Pemkot Makassar Siapkan Swab Gratis di Enam Kecamatan Zona Merah

“Rapid test bagi calon PPDP akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona dalam tahap Pilkada,” kata dia.

Komang juga menyebut, untuk saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara masih tetap 56 orang. Rinciannya 12 orang masih dikarantina, 43 orang telah dinyatakan sembuh dan 1 orang telah meninggal dunia.

KPU Lutra

Untuk diketahui, KPU Luwu Utara akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih untuk Pilkada Luwu Utara 2020. Coklit rencananya dilakukan pada tanggal 15 Juli-13 Agustus.

Komisioner KPU Luwu Utara, Supriadi Halim mengatakan, PPDP yang akan melakukan Coklit berjumlah 660 orang.

“Petugas Coklit sesuai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disiapkan untuk Pilkada, yakni sebanyak 660 TPS,” kata Supriadi.

BACA:  Tekan Penularan Covid-19 Jelang Idul Adha, Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Antar Wilayah

Pihaknya juga menyebutkan bahwa petugas Coklit juga akan menjalani rapid test sebelum turun ke lapangan.

“Sebelum ke lapangan PPDP menjalani rapid test sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Bukan hanya itu saja, PPDP juga akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker hingga hand sinitizer, untuk pelaksanaan tugasnya saat dilapangan.

“Jadi pelaksanaan Coklit mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.

Pada beberapa titik yang dinyatakan zona merah, PPDP didampingi petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara.

“Kita juga akan dibantu oleh petugas dari gugus tugas,” tutupnya.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT