IDI Makassar Laporkan KBM Tatap Muka MAN 2 Model, Kapolda Sulsel Mendukung Penuh

Gambar Gravatar
Suasana MAN 2 Model Makassar
Suasana MAN 2 Model Makassar. IDI Makassar melaporkan adanya KBM tatap muka ditengah pandemi Covid-19. Jajaran Polrestabes Makassar pun langsung menutup kegiatan belajar, Rabu (3/3). (Foto: Dok. IDI Makassar)

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Makassar memberlakukan Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka khususnya pada siswa kelas X.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Sekolah MAN 2 Makassar Kaharuddin melalui surat bernomor B. 008/Ma.21.12.02/PP.006/03/2021.

JANGAN LEWATKAN :

Proses belajar mengajar secara tatap muda di tengah masih tingginya penularan Covid-19 saat ini mendapatkan penolakan keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar.

Penolakan ini pun dilakukan dengan melaporkan aktivitas tersebut ke Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam surat tersebut dikatakan bahwa pihak sekolah meminta kepada orang tua siswa untuk di lakukan tatap muka langsung secara terbatas, dan dikhususkan bagi siswa kelas X. Kebijakan ini pun kita tolak keras karena kasus Covid-19 masih tinggi,” tegas Ketua IDI Makassar, dr. Siswanto Wahab, dalam pernyataannya, Rabu (3/3/2021).

BACA:  Di Tengah Covid-19, FK Unhas Kampanyekan 6 Pola Sehat dalam Menjaga Kesehatan Mental

Menurutnya, jauh-jauh hari pihak IDI Makassar telah mengeluarkan pernyataan keras dan memperingati seluruh sekolah agar tidak melakukan KBM tatap muka.

Peringatan ini melihat bahaya penularan Covid-19 terhadap anak-anak sangat rentan, namun pihak MAN 2 Makassar tetap kekeh membuka aktivitas belajar tatap muka.

“Apapun alasannya kita bicara fakta dimana positive rate saat ini masih diangka19 persen di Indonesia. Artinya dari 10 orang melakukan swab, ada 4 orang diantaranya yang dipastikan positif,” katanya.

Begitu pun di Sulawesi Selatan, menjadi daerah atau masih masuk daerah tertinggi di Indonesia dengan angka Covid-19 pada kasus hariannya. Sementara di Kota Makassar juga masih menjadi daerah epicentrum penyebaran.

“Kegiatan belajar tatap muka di sekolah kita tolak pada semua jenjang pendidikan hingga kondisi daerah kita betul-betul aman dari penularan virus ini,” ujarnya.

BACA:  Kembali Naik, Hari Ini Sulsel Catat 117 Kasus Baru Covid-19

Menurut dr. Siswanto, kebijakan yang telah dilakukan MAN 2 Model Makassar ini juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 terkait wabah penyakit menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan.

Apa yang dilakukan pihak MAN 2 Makassar merupakan bentuk ketidakpekaan pihak sekolah terhadap pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Apalagi, guru saat ini belum di vaksin apalagi siswa.

“Siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid-19? Anak-anak bisa terpapar di sekolah, bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah setelah itu membawa virus ke keluarga dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga,” ujarnya lagi.

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari IDI Makassar.

BACA:  Resmi Diluncurkan, Mobil PCR Combat akan Percepat Pemeriksaan Sampel Covid-19

Dalam laporan tersebut terkait pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 terkait wabah penyakit menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk menertibkan sebab sampai saat ini angka Covid-19 belum melandai.

“Di tengah pandemi Covid-19 baik sosial masyarakat, ekonomi, ibadah dan pendidikan panglima tertinggi adalah kesehatan. Sehingga kami mendukung langkah yang dilakukan IDI Makassar ini,” katanya.

Apalagi, pihak IDI Makassar sebelumnya sudah mengingatkan bahaya terhadap anak yang bisa terpapar Covid-19 kepada kepala dinas pendidikan bersama seluruh jajaran kepala sekolah di semua tingkatan.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT