Marak PHK Tenaga Kesehatan, PPNI: Kami Mengecam Keras!

Gambar Gravatar
PHK Tenaga Kesehatan
Digoyang isu PHK, sejumlah tenaga medis OMNI Hospitals Alam Sutera menggelar demonstrasi, Selasa (19/5/2020). Foto: CNBCIndonesia.

Jakarta, SULSELSEHAT – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam keras terjadinya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh tenaga perawat di sejumlah RS di beberapa daerah.

“Kami mengecam keras PHK jika karena sebab politis atau dipaksakan. Untuk sektor swasta, PHK dengan alasan RS collaps harus jelas (dulu) kondisi keuangan RS-nya,” tegas Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, S.Kp, S.H, M.Kep, kepada SulselSehat.com, Senin (15/06/2020).

JANGAN LEWATKAN :

Menurutnya, selama sebelum pandemi, RS sebenarnya sudah mendapatkan keuntungan yang cukup besar sehingga seharusnya kondisi pandemi Covid-19 bukan jadi alasan merumahkan karyawan tanpa alasan yang jelas.

BACA:  Akademisi FKM Unhas: UGD Rumah Sakit Tak Boleh Ditutup Karena Alasan Renovasi

“PHK hendaklah sesuai dengan pelanggaran atau kesalahan (tenaga kesehatan), dan prosedurnya memang (sudah) tertera dalam UU, baik itu sektor pemerintah maupun swasta,” kata dosen di Fakultas Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Pada kesempatan berbeda, Ketua PPNI Sulawesi Selatan Ns. Abdul Rakhmat, S.Kep, M.Kep, mengatakan bahwa PHK sejumlah tenaga kesehatan, terutama perawat merupakan pandemi kedua setelah Covid-19.

“PHK atau istilah dirumahkan (adalah) seperti pandemi kedua setelah Covid-19 ini,” ujarnya, Jumat (12/06/2020) silam.

Karena itu, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh DPD dan DPK PPNI di daerah ini agar mengawal serta mengadvokasi anggotanya yang terancam di-PHK.

“Kalau masih ada ruang kami berharap ini tidak terjadi, tetapi kalaupun harus terjadi hak-hak sebagai karyawan yang sudah diatur dalam UU mereka bisa dapatkan,” harap Rakhmat.

BACA:  Sepekan Suket Bebas Covid-19 Diberlakukan, Pasien Positif di Makassar Masih Terus Bertambah

Dampak Pandemi

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan saat ini menyebabkan tingkat kunjungan pasien umum ke rumah sakit menurun drastis.

Selain karena banyak masyarakat saat ini menunda untuk datang berobat, juga akibat pemerintah dan RS yang memang membatasi jumlah kunjungan pasien non-emergency untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit FKM Universitas Hasanuddin, Dr. Irwandy mengemukakan bahwa penurunan jumlah kunjungan kemudian berdampak terhadap penurunan pendapatan operasional RS. Padahal disisi lain, biaya operasional RS semakin meningkat untuk menghadapi pandemi Covid-19.

“Secara makro, dampaknya telah terlihat dari enam emiten RS yang melantai di Bursa Efek Indonesia, sepanjang rentang 2 Januari-15 Mei 2020, harga saham seluruhnya mengalami penurunan,” tulisnya, Selasa (09/06) lalu.

BACA:  Bertambah 1 Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Lutra Kini Capai 44 Orang

Pada tingkat lebih kecil seperti pada RS daerah di Sulawesi Selatan, dampaknya juga mulai terasa. Diantaranya RS Islam Faisal di Kota Makassar harus merumahkan sekitar 157 pegawainya karena kunjungan mengalami penurunan sekitar 80-90 persen.

Selanjutnya sekitar 80 tenaga sukarela di RSUD Lasinrang Pinrang, juga terpaksa dirumahkan, karena pasien turun drastis hingga 70 persen. Berbagai RS lain juga telah mengalami hal yang sama.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT