Gowa, SULSELSEHAT — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mematangkan rencana Gerakan 1 Juta Masker sebagai bentuk komitmen dalam memutuskan mata rantai penularan virus corona atau Covid-19 di daerahnya.
Rencananya, gerakan pembagian masker ini bukan hanya menyasar masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa, tapi juga akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.
“Mengapa kita sebarkan di Takalar dan Makassar, karena di dua tempat ini menjadi salah satu episentrum pemutusan mata rantai Covid-19,” katanya saat melakukan rapat bersama forkopimda dan pejabat Pemkab Gowa melalui telekonferensi, Kamis (2/7).
Menurut Adnan, komitmen lainnya yang telah dilakukan Pemkab Gowa dalam penanganan Covid-19 yaitu dengan membuat peraturan bupati tentang penggunaan masker. Bahkan untuk menguatkan aturan tersebut rencananya akan digodok menjadi peraturan daerah wajib masker dan wajib terapkan protokol kesehatan.
“Semakin disiplin masyarakat gunakan masker, semakin cepat menekan penularan Covid-19,” tegasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Boy F.S Samola pun memberikan dukungan penuh terkait gagasan Gerakan 1 Juta Masker ini.
“Gerakan satu juta masker merupakan gerakan yang luar biasa, dan kami tentu saja memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kejari Gowa Yeni Andriani. Dirinya mengaku sepakat kegiatan tersebut, bahkan ini pun dengan tegas meminta agar tidak ada oknum yang akan memanfaatkan kegiatan ini.
“Jangan ada yang melakukan paksaan, sehingga menjadi beban bagi mereka,” ujarnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.