Masih Zona Merah Covid-19, Polres dan Pemkab Gowa Massifkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Gambar Gravatar
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mengampanyekan penerapan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. (Foto: Chaerani)

Gowa, SULSELSEHAT — Kabupaten Gowa masih berada di urutan kedua yang masuk zona merah penularan virus corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.

Melihat kondisi tersebut jajaran kepolisian Polres Gowa bersama pemerintah daerah memasifkan gerakan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

JANGAN LEWATKAN :

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, saat ini Sulsel termasuk provinsi yang tingkat penularannya cukup tinggi di Indonesia. Sementara di Kabupaten Gowa masih menjadi wilayah zona merah penularan sehingga masih sangat perlu dilakukan penanganan secara serius.

BACA:  Angka Covid-19 di Luwu Timur Meningkat, Hari Ini Bertambah 25 Kasus Baru

“Covid-19 ini nyata, mengancam kesehatan seluruh umat manusia. Selain itu mengancam seluruh sektor kehidupan baik perekonomian, pendidikan dan sosial budaya. Termasuk menjelang proses pemilihan kepala daerah serentak tahun ini,” katanya pada Deklarasi Kepatuhan Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Setiap Tahapan Pilkada dan Pembagian 100 Ribu Masker, di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Jumat (11/9/2020).

Atas dasar ini lanjut AKBP Boy, pihaknya bersama Bupati dan Wakil Bupati Gowa mengajak masyarakat maupun massa pendukung pasangan calon kepala daerah agar bagaimana kepatuhan terhadap protokol kesehatan bisa diterapkan dengan ketat.

“Kita kan sudah ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dipertegas lagi dengan adanya Perda Wajib Masker. Sehingga tidak ada alasan penanganan Covid-19 di wilayah kita ini tidak maksimal,” ungkapnya.

BACA:  IDI Makassar Dukung Kebijakan IDAI Tolak Aktivitas Belajar dari Sekolah di Tengah Covid-19

Dirinya mengaku, Kabupaten Gowa menjadi salah satu daerah yang sangat fokus dalam penanganan Covid-19. Terbukti dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mencanangkan Gerakan Sejuta Masker hingga disahkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Khusus perda tersebut sementara disosialisasikan. Kita akan tindak tegas masyarakat yang tidak disiplin bermasker. Kami minta masyarakat harus taat dan patuh. Begitupun dengan para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan agar selalu tak henti-hentinya dalam mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah dan negara di dunia.

“Mari kita massifkan dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan karena ini tanggungjawab kita bersama seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkumpul, jaga jarak dan pola hidup sehat,” tegasnya.

BACA:  Dinkes Makassar Siapkan 50 Ribu Rapid Test Untuk Ibu Hamil Secara Gratis

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan masyarakat harus selalu disiplin dalam menggunakan masker karena dengan menggunakan masker mampu menjaga masyarakat dan orang disekitar tidak terinfeksi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum selesai, Sulsel masih berada dalam urutan ketiga se-Indonesia dengan kasus tertinggi dan Kabupaten Gowa menjadi zona merah bersama Makassar. Karena itu mari kita tingkatkan kesadaran kita untuk disiplin pakai masker dan terapkan protokol kesehatan setiap hari,” singkat Adnan.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT