Begini Tanggapan Publik Soal Kebijakan Pemkot Makassar Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

Gambar Gravatar
Social Distancing
Ilustrasi Social Distancing sebagai bagian dari protokol kesehatan Covid-19.

Makassar, SULSELSEHAT – Banyaknya warga Makassar yang tak menerapkan protokol kesehatan seperti sudah tak lagi memakai masker dan berkerumun membuat angka positif Covid-19 naik secara signifikan.

Data posko penanganan Covid-19 Kota Makassar, Rabu (17/06/2020) menunjukkan jumlah positif Covid-19 sebanyak 1.849 orang, terbanyak dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

JANGAN LEWATKAN :

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar bakal memberlakukan sanksi tegas terhadap warga jika tak menerapkan protokol kesehatan mulai Sabtu, 20 Juni mendatang.

Pj Wali Kota Makassar Prof. Yusran Jusuf mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sanksi-sanksi terhadap siapa saja yang tidak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

BACA:  Berita Baik! Hari Ini Tidak Ada Kasus Baru Covid-19 di 11 Propinsi

“Kita akan kenakan paling tidak tiga sanksi, yakni sanksi berat, sedang, dan ringan, tergantung kondisi pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya, Kamis (18/06/2020).

Respon Publik

Kebijakan Pemkot Makassar yang akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menuai tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Muhammad Ramli Rahim. Warga Makassar yang saat ini memimpin Ikatan Guru Indonesia (IGI) itu memberikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

“Mestinya memang begitu. Harus kena sanksi kalau melanggar, tapi ya harus tegas,” kata dia, Kamis (18/06/2020).

Ketegasan yang dimaksud oleh Ramli adalah jika ada warga yang melanggar, siapa pun dia, tidak boleh beda-bedakan. “Laksanakan kalau melanggar dan semuanya berlaku (sama),” ujarnya.

BACA:  Pantai Marina Bantaeng Tutup, Penginapannya Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Hal senada diungkapkan oleh Darwis Ismail, pengusaha importir tekonologi militer asal Makassar.

Menurutnya, salah satu kelemahan penerapan protokol Covid-19 di daerah ini adalah kurang tegasnya pimpinan daerah sehingga masyarakat semakin bandel.

“Jika dari awal ada ketegasan dan konsistensi penerapan protokol Covid ini, tentu warga juga akan lebih disiplin. Namun demikian, kita harus berani menerapkan kebijakan itu demi keselamatan rakyat juga,” jelas dia.

Sementara, ada juga yang pesimistis. Mulawarman, jurnalis senior jebolan Fakultas Ekonomi Unhas menyebut, kebijakan pemberian sanksi itu tidak akan berpengaruh signifikan akibat kurangnya keteladanan.

“Gak ngaruh karena (sudah) ada contoh buruk sebelumnya. Kasus Toko Agung, Bintang dan Alaska. Rakyat akan melawan dan kasih contoh kasus toko-toko itu,” pungkas Mul, sapaan akrab dia.

BACA:  Bertambah 130 Lagi, Positif Covid-19 di Sulsel Tembus 5.214 Orang

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT