Makassar, SULSELSEHAT – Kementerian Kesehatan menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membangun Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Hal ini dilatarbelakangi oleh tren terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di wilayah ini. Hingga hari Minggu (07/06/2020), jumlah pasien Covid-19 di Sulsel telah mencapai 1.904 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-91 Nasional yang juga jubir Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Sulawesi Selatan perlu membangun Rumah Sakit Darurat Covid-19 dengan tujuan untuk menjadikan kompleks rumah sakit tersebut menjadi wilayah karantina.
“Saatnya Makasar membentuk RS Darurat Covid. Tujuannya menjadikan komplek RS tersebut menjadi wilayah karantina. Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh komplek diisolasi. Bisa menggunakan asrama haji,” ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu (07/06/2020).
Di dalam kompleks rumah sakit tersebut, lanjut Yurianto, pasien dipisahkan antara Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan positif Covid-19.
“Pasien yang dirawat dibagi 2 bagian terpisah. Kasus positif PCR dalam satu tempat dan pasien PDP yg belum di PCR di tempat terpisah lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika hasil PCR dari pasien PDP ternyata negatif, maka pasien tersebut harus segera dipindahkan ke rumah sakit lain, sementara yang hasilnya positif disatukan semua di rumah sakit darurat.
“Jika PDP hasil PCR negatif segera pindahkan ke RS lain. Jika positif dipindahkan ke bagian positif. Kasus PCR positif di RS lain yang gejalanya sedang sampai ringan pindahkan semua ke RS Darurat,” imbuhnya.
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.