50 ASN Pemkab Maros Terpapar Covid-19, Aktivitas Perkantoran Diliburkan Sementara

Gambar Gravatar
Update Covid-19

Maros, SULSELSEHAT — Pemerintah Kabupaten Maros meliburkan seluruh aktivitas Aparatur Sipil Negera (ASN) selama empat hari terhitung 23 hingga 26 Juli 2020 mendatang.

Hal ini sebagai kebijakan pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kerja Pemkab Maros. Apalagi saat ini peningkatan kasus terkonfirmasi di lingkungan ASN dianggap cukup besar.

JANGAN LEWATKAN :

“Iya kita liburkan, mulai Kamis (23/7) besok hingga Senin (27/7) mendatang,” terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Maros dr Syarifuddin Palsam, saat dikonfirmasi Sulselsehat.com, Rabu (22/07/2020).

BACA:  Perlu Investigasi Mengapa Banyak Tenaga Medis Jadi Korban Covid-19

Ia menyebutkan, dari angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Maros saat sebanyak 349 orang sekitar 50 orang adalah ASN yang tersebar di sejumlah SKPD.

Sementara, dari total ASN yang terpapar, SKPD terbanyak yakni Inspektorat sebanyak 30 orang.

“Ada 50 orang ASN, paling banyak memang di Inspektorat. Ini karena banyaknya ASN yang belum menerapkan protokol kesehatan yang baik, karena menganggap teman kerja makanya dianggap tidak perlu menjaga jarak maupun memakai masker sehingga potensi terjadinya penularan sangat besar,” katanya lagi.

50 ASN yang terkonfirmasi Covid-19 ini ada yang menjalani perawatan di rumah sakit, di hotel (wisata Covid-19) dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

BACA:  Ventilasi yang Baik Mampu Minimalisir Aerosol Covid-19 di Udara

“Kebijakan meliburkan ASN ini mengurangi terjadinya kontak yang berpotensi menyebabkan penularan yang begitu besar,” terang dr Syarifuddin yang juga Kepala Dinas Kesehatan Maros ini.

Kebijakan libur ASN di lingkungan Pemkab Maros ini dikecualikan bagi ASN yang bekerja di pelayanan kesehatan. Mulai dari puskesmas dan BLUD RSUD Salewangan.

“Khusus di pelayanan kesehatan masyarakat kita serahkan ke pimpinan unit kerja masing-masing. Tujuannya karena kita ingin pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan maksimal, apalagi di tengah pandemi seperti ini,” ujar dr Syarifuddin.

Sementara selama ASN diliburkan, pihaknya akan melakukan sterilisasi di seluruh kantor SKPD dan kantor bupati dengan melakukan penyemprotan disanifektan.

Dirinya pun mengimbau agar masyarakat termasuk ASN yang tidak memiliki kepentingan di luar rumah maka diminta untuk menjalankan seluruh aktivitas di dalam rumah.

BACA:  5 Kabupaten di Sulsel Bertahan di Zona Merah, 2 Daerah Terkendali dari Penularan Covid-19

Sementara bagi mereka yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dengan alasan pekerjaan, bisnis dan hal lainnya agar menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Taat menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun ini saja yang dijalankan maka kita dapat meminimalisir penularan saat beraktivitas,” tutupnya.

Sekadar diketahui dari total pasien terkonfirmasi Covid-19, 16 menjalani perawatan, 103 melakukan isolasi mandiri, 222 dinyatakan sembuh dan delapan meninggal. Kemudian kasus suspek sebanyak 260 dan kasus kontak erat sebanyak 64 orang.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT