Palopo, SULSELSEHAT — Pemerintah Kota Palopo belum memberikan ijin pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Walikota Palopo tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, kepada Sulselsehat.com menjelaskan, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru, namun aktivitas pendidikan tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan, sebelum ada izin Walikota.
“Untuk menjaga kesehatan anak sekolah, jadi belum ada ijin dari Walikota,” jelasnya, Selasa 14 Juli 2020.
Untuk itu disampaikan, poin yang termaktub dalam edaran tersebut adalah bahwa Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020, namun pembelajaran tidak dilakukan dalam bentuk tatap muka.
Yang bisa dilakukana adalah Belajar Dari Rumah (BDR) baik Dalam Jaringan (Daring) maupun Luar Jaringan (Luring).
Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan setelah mendapatkan izin persetujuan dari Walikota Palopo dan sudah memenuhi persyaratan berdasarkan Panduan Pembelajaran Tahun 2020.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, diperlukan sinergi semua pihak dan semua elemen masyarakat di Kota Palopo untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan demi kesehatan bersama
Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.