KPAI Harapkan Posyandu Kembali Aktif Tetapi dengan Protokol Kesehatan

Gambar Gravatar
Gambar: Ilustrasi Anak Imunisasi di Posyandu.
Gambar: Ilustrasi Anak Imunisasi di Posyandu.

Jakarta, SULSELSEHAT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mendorong agar penggerak posyandu untuk aktif kembali di tengah pandemi ini namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan bahwa keberadaan posyandu sangat penting untuk menjaga kesehatan anak apalagi dimasa pandemi seperti saat ini.

JANGAN LEWATKAN :

“Dengan posyandu tutup, menjadi dampak pengurangan kesehatan anak, artinya pencegahan paling depan seperti posyandu bila tidak aktif, akan memperbesar korban anak dalam situasi Covid-19,” kata dia, Senin (22/06/2020).

Jasra menilai bahwa betapa penting kembalinya posyandu di tengah masyarakat. Sebab, jika terjadi positif Covid-19, anak harus didampingi dan rentang klaster penularan akan lebih luas.

BACA:  Marak PHK Tenaga Kesehatan, PPNI: Kami Mengecam Keras!

“Artinya, posyandu harus aktif dan mulai bisa membangun cara kerja baru di masa Covid-19,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan agar anak-anak harus dipenuhi hak-haknya, seperti hak akan pendidikan, mendapatkan kesehatan, dan mendapatkan nutrisi yang seimbang. Semuanya, menurut Jasra harus berjalan bersamaan tanpa dikurangi salah satunya.

Posyandu merupakan tempat anak-anak dapat memeriksa kesehatan setiap saat. Ia berharap, secara perlahan posyandu dan program-programnya segera dibuka kembali dengan protokol kesehatan.

Jasra juga menjelaskan bahwa anak harus dilakukan sesuai dengan masanya. Sebab, apabila sudah lewat periode tertentu maka akan berbeda lagi kebutuhan anak nantinya. Oleh karena itu, sejak awal kebutuhan anak harus dipenuhi.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT