Ditarget Rampung Februari, Pemerintah Instruksikan Dinkes Percepat Pendataan Nakes untuk Vaksinasi Covid-19

Gambar Gravatar

Makassar, SULSELSEHAT.COM — Untuk mempercepat penyelesaian proses vaksinasi virus corona atau Covid-19 kepada tenaga kesehatan di seluruh wilayah, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh dinas kesehatan di daerah untuk segera memasukkan data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Instruksi ini disampaikan melalui surat nomor SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021.

JANGAN LEWATKAN :

“Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 juta tenaga kesehatan yang kita targetkan selesai di Februari mendatang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (22/1/2021).

BACA:  Kasus Positif Covid-19 di Sulsel Tembus 5.084, Ketiga Nasional

dr. Maxi menjelaskan, aplikasi Pcare vaksin Covid-19 merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena layanan SMS blast untuk registrasi ulang tidak lagi diberlakukan.

Sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per 6 Januari 2021 lalu secara otomatis memiliki e-tiket sehingga dapat melakukan vaksinasi pada fasilitas layanan kesehatan yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu vaksin di manapun dan kapanpun.

“Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat,” ujarnya.

BACA:  37 Pejabat Fungsional RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Dilantik, Menkes: Fokus Pada Vaksinasi Covid-19

Ia mengatakan, jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara.

Kemudian, sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten /kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK, data tersebut paling lambat diterima pada 23 Januari 2021 mendatang.

“Pencatatan pelayanan vaksinasi Covid-19 dalam aplikasi Pcare dibuka hingga 25 Januari 2021 mendatang,” katanya.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, Kementerian Kesehatan juga telah membuka posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses melalui call center 119 atau email vaksin@pedulilindungi.id.

BACA:  Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Langsung Dirapid Test

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT