Bukan Lockdown! Masuk Soppeng Harus Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Gambar Gravatar
Rapat Koordinasi Penanganan Lanjutan Covid-19 yang dipimpin Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE
Rapat Koordinasi Penanganan Lanjutan Covid-19 yang dipimpin Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE di Makodim1423 La Temmamala Soppeng, Rabu, 24 Juni 2020.

SOPPENG – Terhitung mulai Rabu (24/06) malam, Pemerintah Kabupaten Soppeng mewajibkan setiap orang yang akan masuk ke wilayah Soppeng membekali diri dengan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.

Aturan itu merupakan hasil keputusan yang diambil pada saat Rapat Koordinasi Penanganan Lanjutan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Soppeng. Rapat dipimpin langsung Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE di Makodim1423 La Temmamala Soppeng, Rabu, 24 Juni 2020.

JANGAN LEWATKAN :

Menurut Bupati Soppeng, adanya beberapa kasus baru Covid-19 yang muncul beberapa hari terakhir, membuat Pemerintah Kabupaten Soppeng merasa berkewajiban untuk segera bertindak cepat.

BACA:  Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Percepatan Penanganan Covid-19

“Soppeng adalah Soppeng. Jangan kita melihat dari daerah lain, melihat tenang-tenang saja. Soppeng berbeda dengan daerah lain. Karena kami disini tidak bisa tinggal diam dengan kondisi seperti ini”, tegasnya.

Surat Keterangan Bebas Covid

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Tim Gugus Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng Tenri Sessu mengungkap bahwa warga yang tidak dibekali surat keterangan sehat bebas Covid-19 dipersilahkan untuk pulang kembali ke daerah asal.

“Semua orang yang mau masuk ke Soppeng harus dibekali dengan Surat Keterangan Bebas Covid 19, kalau itu tidak ada maka yang bersangkutan dipersilahkan pulang atau balik kanan, opsinya cuma itu punya surat atau pulang,” pungkasnya.

BACA:  Begini Cara UIM dan IDI Makassar Tangkal Covid-19

Sementara untuk orang yang melintasi wilayah Soppeng, lanjut Tenri Sessu, akan diberi waktu selama dua jam dari perbatasan ke perbatasan selanjutnya.

Untuk diketahui, Soppeng saat ini mencatat jumlah warga yang positif Covid-19 sebanyak 30 orang, dengan rincian 19 orang hingga 29/5/2020 dan 11 orang setelah Soppeng dinyatakan nol kasus (zero case) pada tanggal 13/6/2020 lalu.

Bukan Lockdown

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang menegaskan bahwa tidak benar Soppeng melakukan lockdown sebagaimana dirumorkan banyak pihak melalui sosial media.

“Tidak benar (lockdown),” katanya kepada SulselSehat.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/06/2020).

Kabar bahwa Soppeng melakukan lockdwon dan menutup seluruh akses ke daerah itu mulai tersebar melalui sejumlah kanal sosial media hari ini.

BACA:  Kemenkes dan UNICEF Perpanjang Kerja Sama Pengadaan Obat dan Vaksin Terjangkau

Nyatanya Soppeng hanya membatasi secara ketat akses keluar masuk warga ke wilayah itu.

Baca berita terbaru SulselSehat langsung di email Anda, klik di sini untuk daftar gratis. Jangan lupa ikuti kami melalui Facebook @sulselsehatcom. Mau terbitkan rilis berita atau artikel opini di SulselSehat? Kirim ke email: redaksisulselsehat@gmail.com.

INFORMASI TERKAIT